DEIYAI — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Nabire bersama Pemerintah Kabupaten Deiyai melakukan monitoring dan evaluasi terhadap data calon peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu rumah makan di Kabupaten Nabire, Selasa (15/9/2026), tersebut membahas pendataan dan validasi pekerja rentan, tenaga non-ASN serta aparatur kampung yang akan mendapatkan perlindungan Jamsostek.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire, Muslika, mengatakan validasi data menjadi tahapan penting agar program perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan terlebih dahulu memprioritaskan data yang telah tersedia maupun data usulan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak terkait.
“Kita prioritaskan data-data yang sudah ada, sama data-data usulan yang sudah masuk. Kemudian kita lakukan proses selanjutnya,” kata Muslika.
Ia menjelaskan, setelah pendataan dan validasi dilakukan, BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk bagian hukum, untuk memastikan proses kepesertaan berjalan sesuai ketentuan.
Muslika menegaskan bahwa ketepatan data menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Data calon peserta harus benar-benar sesuai dengan identitas dan kondisi sebenarnya agar tidak mengalami kendala ketika dilakukan verifikasi atau pencocokan melalui sistem pusat.
“Data harus benar-benar valid. Jangan sampai ketika dilakukan verifikasi atau pencocokan kembali pada sistem pusat, data tersebut tidak muncul atau tidak sesuai,” ujarnya.
Perluasan Perlindungan Pekerja
Pemerintah Kabupaten Deiyai sebelumnya telah menunjukkan komitmen untuk memperluas cakupan perlindungan Jamsostek, terutama bagi pekerja informal dan kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi terhadap risiko sosial ekonomi.
Pada 2025, Pemkab Deiyai disebut telah mengalokasikan bantuan iuran bagi sekitar 2.000 pekerja. Upaya tersebut kemudian dilanjutkan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan terhadap pekerja bukan penerima upah atau pekerja sektor inforinformal
Dalam monitoring dan evaluasi kali ini, perhatian diarahkan pada data pekerja rentan, tenaga non-ASN dan aparatur kampung sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan Jamsostek di Kabupaten Deiyai.
Muslika juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire terus mendorong peningkatan kepesertaan di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya.
Pada 2025, tercatat sebanyak 57.318 pekerja di lima kabupaten tersebut telah terlindungi program Jamsostek. Jumlah itu terdiri dari 19.758 pekerja formal dan 37.560 pekerja informal.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga April 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire telah membayarkan klaim sebesar Rp29,2 miliar untuk 1.920 kasus. Klaim tersebut mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deiyai beserta jajaran, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deiyai, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Deiyai.
Keterlibatan sejumlah OPD dinilai penting untuk memastikan data calon peserta dapat disinkronkan dan diverifikasi sebelum proses kepesertaan dilanjutkan.
Melalui proses validasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Deiyai diharapkan dapat memastikan perlindungan Jamsostek diberikan secara tepat sasaran, khususnya kepada pekerja rentan, tenaga non-ASN dan aparatur kampung.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas jaminan perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Deiyai. (SK)







