Jakarta – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan, Rabu, (02/09/2026).
Rapat tersebut membahas berbagai persoalan strategis pendidikan, mulai dari pemerataan sarana dan prasarana, ketersediaan dan distribusi tenaga pendidik, pendidikan di daerah dengan tantangan geografis, hingga penguatan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Anggota DPD RI Dapil Papua Tengah yang juga merupakan Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Wilhelmus Pigai, turut memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan pendidikan yang masih dihadapi sejumlah daerah, khususnya di Tanah Papua.
Wilhelmus Pigai menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh anak bangsa yang harus dijamin secara merata oleh negara.
“Pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa. Karena itu, negara harus memastikan bahwa anak-anak di Papua dan daerah-daerah yang memiliki tantangan geografis tetap memperoleh akses pendidikan yang layak, berkualitas, dan merata,” ujar Wilhelmus Pigai.
Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gedung sekolah, tetapi juga harus memperhatikan ketersediaan guru, sarana pendukung, serta kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di setiap daerah.
“Melalui BULD DPD RI, kami terus mendorong agar berbagai regulasi dan kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan benar-benar memperhatikan kondisi daerah. Setiap wilayah memiliki tantangan yang berbeda, sehingga kebijakan yang dibuat harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” tambahnya.







