Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Penanganan Karhutla Harus Cepat dan Terpadu

Etty Welerbadge-check


					Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Penanganan Karhutla Harus Cepat dan Terpadu Perbesar

NABIRE – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya mengancam kawasan yang terbakar, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan hingga aktivitas perekonomian. Karena itu, penanganannya membutuhkan langkah cepat dan sinergi seluruh pihak.

Hal tersebut ditegaskan Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas saat memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) penanggulangan Karhutla di Aula Lantai I Polda Papua Tengah, Nabire, Rabu (2/9/2026).

IMG 20260902 WA0054

Anev tersebut dihadiri para pejabat utama dan pejabat menengah Polda Papua Tengah. Pertemuan membahas langkah pencegahan, penanganan serta evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi personel di lapangan.

Sejumlah tantangan masih ditemukan dalam penanganan Karhutla, di antaranya akses menuju lokasi kebakaran yang sulit, minimnya sumber air serta keterbatasan peralatan pemadaman.

“Apapun kendala yang dihadapi, tentu kita harus kerja maksimal dalam mengatasi Karhutla, ” tegas Gustav.

Ia meminta jajaran kepolisian memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, memasang imbauan larangan membakar hutan dan lahan, serta meningkatkan patroli terpadu di wilayah yang dinilai rawan.

Patroli tersebut, kata Gustav, perlu dilakukan bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah dan Masyarakat Peduli Api (MPA) hingga tingkat kampung.

Selain pencegahan, deteksi dini juga menjadi perhatian utama. Informasi dari masyarakat harus dioptimalkan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun sistem pelaporan yang tersedia.

“Jika ditemukan titik api, Satgas Karhutla harus segera bergerak melakukan pemadaman bersama TNI dan BPBD,” ujarnya.

Di sisi lain, terhadap pihak yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan, Gustav memastikan proses penegakan hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita akan terus intens melakukan patroli, sambil mengusulkan peralatan ke Mabes, memperkuat sinergitas dengan semua pihak dan mengoptimalkan peran Masyarakat Peduli Api di setiap kampung,” katanya.

Menurutnya, penanggulangan Karhutla tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja. Pencegahan, deteksi dini, pemadaman dan penegakan hukum harus berjalan secara beriringan.

“Karhutla tidak boleh dibiarkan meluas. Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Cegah sejak dini, deteksi setiap potensi kebakaran, dan begitu ada titik api, segera bertindak. Semua pihak harus bergerak bersama karena keselamatan masyarakat dan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangis Keluarga Iringi Pemakaman 11 Korban Kebakaran Paniai di Nabire

9 September 2026 - 11:14 WIB

IMG 20260909 WA0013

BRIDA Mimika Dorong Hasil Riset Perguruan Tinggi Jadi Dasar Program OPD

9 September 2026 - 11:10 WIB

IMG 20260909 WA0030

Pertamina Patra Niaga Terus Perkuat Pengawasan Penyaluran Subsidi, 19 SPBU di Papua Maluku Diberikan Sanksi

9 September 2026 - 06:35 WIB

IMG 20260909 WA0032

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Bapouda, 11 Orang Meninggal Dunia

9 September 2026 - 01:34 WIB

IMG 20260909 WA0002

Polres Mimika Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Tekankan Etika dan Dedikasi

9 September 2026 - 01:21 WIB

IMG 20260908 WA0045
Trending di Headline