NABIRE – Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire memperkuat program Sekolah Ramah Anak sebagai salah satu upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mencegah kekerasan maupun perundungan atau bullying terhadap siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Dra. Dina Pidjer, M.M., mengatakan penerapan Sekolah Ramah Anak akan menjadi bagian dari proses pendidikan pada tahun ajaran baru.
Menurut Dina, konsep Sekolah Ramah Anak tidak hanya sebatas slogan, tetapi diintegrasikan dalam proses pembelajaran dan seluruh mata pelajaran.
“Mulai tahun ajaran baru ini semua sudah wajib menjadikan sekolah itu sebagai sekolah ramah anak,” kata Dina.
Ia menjelaskan, konsep tersebut mendorong sekolah membangun lingkungan yang membuat siswa merasa aman, dihargai, dan memiliki ruang untuk berkomunikasi dengan guru maupun sesama siswa.
Dina mengatakan sekolah di Kabupaten Nabire telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah bullying.
Upaya tersebut antara lain melalui sosialisasi, pemasangan spanduk bertuliskan stop bullying, hingga memberikan kesempatan kepada siswa membuat karya tulis dan menyampaikan pernyataan tentang penghentian perundungan.
Menurutnya, pencegahan bullying membutuhkan pendekatan yang lebih dekat dengan siswa.
Guru, kata Dina, diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan siswa sehingga persoalan yang dialami anak dapat diketahui lebih awal.
“Guru lebih mendekati anak sebagai teman. Kita menjalin komunikasi yang baik dengan anak,” ujarnya.
Dina menjelaskan, salah satu prinsip Sekolah Ramah Anak adalah mengajarkan siswa untuk melihat perbedaan sebagai bagian dari kehidupan bersama.
Perbedaan latar belakang, karakter maupun kondisi setiap siswa tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan perundungan atau kekerasan.
“Menjadikan teman itu sebagai teman, menjadikan sebagai saudara. Kita melihat suatu perbedaan itu jangan membuat kita menjadi pemicu perselisihan, tetapi justru perbedaan itu membuat kita bersatu,” jelasnya.
Dina berharap pendekatan tersebut dapat membangun budaya sekolah yang lebih aman sekaligus membentuk karakter siswa untuk saling menghormati.
Dina menekankan pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat hanya dilakukan oleh sekolah.
Orang tua memiliki peran besar dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak di luar sekolah. Sementara masyarakat juga diharapkan peka terhadap situasi yang dapat membahayakan anak.
“Sekolah dan orang tua kita sama-sama kerja sama mengawasi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat tidak menunggu aparat keamanan ketika melihat anak-anak terlibat perselisihan yang berpotensi menjadi kekerasan. Masyarakat dapat membantu mencegah dengan cara yang aman dan bijaksana.
Ratusan Satuan Pendidikan Didorong Ramah Anak
Dina menyebut Kabupaten Nabire memiliki sekitar 130 satuan pendidikan SD, 57 SMP, serta 47 SMA dan SMK.
Menurutnya, penerapan Sekolah Ramah Anak akan terus didorong di seluruh jenjang pendidikan tersebut.
Langkah ini sejalan dengan perhatian Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang pada Juli 2026 juga mendorong satuan pendidikan menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan maupun perundungan.
Dengan penguatan Sekolah Ramah Anak, Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga menjadi ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh, membangun karakter, dan mengembangkan potensi diri. (MB)






