Menu ✖

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana

Headline

Gubernur Papua Tengah Buka FGD Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan

Etty Welerbadge-check


					Gubernur Papua Tengah Buka FGD Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan guna Mewujudkan Good Governance di Provinsi Papua Tengah” di salah satu hotel di Kabupaten Nabire, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ukkas, S.Sos., M.KP, yang hadir mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.

IMG 20260724 WA0043

FGD diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah sebagai wadah memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam meningkatkan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di seluruh wilayah Papua Tengah.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Ukkas, disampaikan apresiasi kepada Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah atas penyelenggaraan kegiatan yang dinilai strategis dalam memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan.

“FGD ini penting untuk membangun kesamaan pemahaman serta memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ukkas saat membacakan sambutan gubernur.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh akses terhadap informasi, pelayanan, maupun pendampingan hukum akibat keterbatasan ekonomi, kondisi geografis, dan minimnya pemahaman hukum.

IMG 20260724 WA0041

Dalam sambutan tersebut juga disebutkan bahwa kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, korban kekerasan, hingga masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil, memerlukan perhatian khusus agar memperoleh pelayanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, adil, dan tanpa diskriminasi.

Selain memperkuat akses terhadap bantuan hukum, pemerintah juga menilai bahwa pendampingan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (*good governance*), yang mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga bantuan hukum, organisasi profesi, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, lembaga adat, serta organisasi kemasyarakatan agar pelayanan hukum dapat menjangkau hingga tingkat distrik dan kampung.

Pemerintah juga menekankan pentingnya penyusunan data yang akurat mengenai masyarakat miskin dan kelompok rentan yang membutuhkan bantuan hukum sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pelayanan yang tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, peserta FGD diharapkan memberikan berbagai masukan mengenai kondisi riil di lapangan, termasuk berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap layanan hukum.

IMG 20260724 WA0042

Pemerintah berharap hasil FGD tidak berhenti sebagai dokumen pertemuan semata, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan melalui pembagian tugas dan langkah konkret dalam memperluas akses keadilan di Papua Tengah.

Menutup sambutan gubernur, Staf Ahli Gubernur Ukkas menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, melindungi hak asasi manusia, menjamin kesetaraan di hadapan hukum, serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah Yulius Manurung, S.H., M.H., para kepala perangkat daerah, narasumber dan praktisi hukum, pimpinan lembaga bantuan hukum, perwakilan pemerintah kabupaten se-Papua Tengah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, serta peserta FGD dari berbagai unsur terkait.(MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98 di Mimika Barat Jauh, Rettob Tegaskan Pembangunan Harus Menjangkau Kampung

28 Oktober 2026 - 11:44 WIB

IMG 20261028 203824

Semarak Sumpah Pemuda ke-98, SMP Negeri Uta Gelar Lomba Cerdas Cermat hingga Voli

28 Oktober 2026 - 11:00 WIB

IMG 20261028 194842

Pertamina dan Disperindag Sidak SPBU SP 2, Temukan Indikasi Pengisian BBM Tak Wajar

28 Oktober 2026 - 10:41 WIB

IMG 20261028 194111

Serukan Kebenaran dan Keadilan, Aspirasi KNPB Diterima DPRK Mimika 

28 Oktober 2026 - 10:25 WIB

IMG 20261028 192133

Massa Datang dari Sejumlah Wilayah, 150 Personel Gabungan Disiagakan

28 Oktober 2026 - 10:18 WIB

IMG 20261028 191714
Trending di Headline