Menu

Mode Gelap
DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global

Headline

Karantina Papua Tengah Awasi Pengiriman 604 Ton CPO dari Mimika ke Surabaya

Etty Welerbadge-check


					Karantina Papua Tengah Awasi Pengiriman 604 Ton CPO dari Mimika ke Surabaya Perbesar

TIMIKA – Sebanyak 604 ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) asal Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akan dikirim ke Surabaya dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp6 miliar.

Pengiriman komoditas tersebut mendapat pengawasan dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah guna memastikan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

IMG 20260717 WA0006

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin dalam menjamin keamanan lalu lintas media pembawa antardaerah sekaligus mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Ia juga menegaskan agar setiap media pembawa berupa tumbuhan dan produk turunannya yang dilalulintaskan wajib dilaporkan kepada karantina.

“Pengawasan ini bertujuan meminimalkan risiko penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina sekaligus memberikan jaminan bahwa komoditas yang diperdagangkan telah memenuhi persyaratan yang berlaku,” ujar Anton dalam keterangan tertulis, Kamis (16/07/2026).

Anton Panji menjelaskan ,sesuai Perba 14 Tahun 2024, terdapat empat penjaluran media pembawa yaitu media pembawa yang dikenai/ dilakukan tindakan karantina, media pembawa yang dikenai/ dilakukan tindakan pengawasan, media pembawa yang tidak dikenai tindakan karantina dan pengawasan serta media pembawa yang dikenai/ dilakukan tindakan karantina dan pengawasan.

Salah satu contoh media pembawa yang dikenai tindakan pengawasan, sambung Anton, ialah Minyak sawit mentah. Pengawasan dilakukan berupa jenis/ nama barang, kesesuaian bentuk media pembawa dan kesesuaian jumlah (tonase, jumlah packing/kemasan) dan nomor kemasan jika ada.

IMG 20260717 WA0002

Setelah dilakukan pengawasan, jenis, jumlah dan bentuk media pembawa sesuai, maka diterbitkanlah surat keterangan karantina sehingga CPO dapat dikirim atau dikeluarkan dari pelabuhan asal ke daerah tujuan.

Dalam proses pengawasan, petugas karantina melakukan pemeriksaan administrasi dan mengawasi proses pemuatan untuk memastikan kesesuaian dokumen, jenis, jumlah, serta asal komoditas.

Menurut Anton, pengawasan tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketertelusuran (traceability) komoditas sehingga lalu lintas media pembawa berlangsung sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Saat ini petugas masih berada di lapangan untuk melakukan pengawasan.

Anton menegaskan, pengawasan terhadap komoditas strategis seperti CPO tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran distribusi antardaerah, tetapi juga memperkuat sistem biosekuriti nasional.

Melalui pengawasan tersebut, Karantina Papua Tengah terus mendukung kelancaran distribusi komoditas unggulan daerah sekaligus memperkuat upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit tumbuhan yang berpotensi terbawa melalui lalu lintas media pembawa.

“Dengan pengawasan yang konsisten, keamanan hayati tetap terjaga dan kegiatan perdagangan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek perlindungan terhadap sumber daya alam hayati,” tambahnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi Kompetensi Calon Sekda Deiyai Dimulai, Bupati Dorong Terpilihnya Pemimpin Birokrasi Berkualitas

17 Juli 2026 - 12:22 WIB

IMG 20260717 WA0137

Kejari Mimika Targetkan Lebih dari Satu Tersangka dalam Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan 150 Hektare, Tunggu Hasil Audit BPKP

17 Juli 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260717 WA0122

Kapolres Mimika: Sinergi Polisi dan Kejaksaan Harus Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

17 Juli 2026 - 12:07 WIB

IMG 20260717 WA0118

Bunda PAUD Deiyai Dorong Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Usia Dini

17 Juli 2026 - 11:57 WIB

IMG 20260717 WA0116

Pemkab Paniai Kuatkan Froum Kemitraan Untuk Percepat Penganggulangan AIDS, TBC, Dan Malaria Di Desa

17 Juli 2026 - 11:47 WIB

IMG 20260717 WA0141
Trending di News