Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Karantina Papua Tengah Awasi Pengiriman 604 Ton CPO dari Mimika ke Surabaya

Etty Welerbadge-check


					Karantina Papua Tengah Awasi Pengiriman 604 Ton CPO dari Mimika ke Surabaya Perbesar

TIMIKA – Sebanyak 604 ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) asal Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akan dikirim ke Surabaya dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp6 miliar.

Pengiriman komoditas tersebut mendapat pengawasan dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah guna memastikan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

IMG 20260717 WA0006

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin dalam menjamin keamanan lalu lintas media pembawa antardaerah sekaligus mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Ia juga menegaskan agar setiap media pembawa berupa tumbuhan dan produk turunannya yang dilalulintaskan wajib dilaporkan kepada karantina.

“Pengawasan ini bertujuan meminimalkan risiko penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina sekaligus memberikan jaminan bahwa komoditas yang diperdagangkan telah memenuhi persyaratan yang berlaku,” ujar Anton dalam keterangan tertulis, Kamis (16/07/2026).

Anton Panji menjelaskan ,sesuai Perba 14 Tahun 2024, terdapat empat penjaluran media pembawa yaitu media pembawa yang dikenai/ dilakukan tindakan karantina, media pembawa yang dikenai/ dilakukan tindakan pengawasan, media pembawa yang tidak dikenai tindakan karantina dan pengawasan serta media pembawa yang dikenai/ dilakukan tindakan karantina dan pengawasan.

Salah satu contoh media pembawa yang dikenai tindakan pengawasan, sambung Anton, ialah Minyak sawit mentah. Pengawasan dilakukan berupa jenis/ nama barang, kesesuaian bentuk media pembawa dan kesesuaian jumlah (tonase, jumlah packing/kemasan) dan nomor kemasan jika ada.

IMG 20260717 WA0002

Setelah dilakukan pengawasan, jenis, jumlah dan bentuk media pembawa sesuai, maka diterbitkanlah surat keterangan karantina sehingga CPO dapat dikirim atau dikeluarkan dari pelabuhan asal ke daerah tujuan.

Dalam proses pengawasan, petugas karantina melakukan pemeriksaan administrasi dan mengawasi proses pemuatan untuk memastikan kesesuaian dokumen, jenis, jumlah, serta asal komoditas.

Menurut Anton, pengawasan tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketertelusuran (traceability) komoditas sehingga lalu lintas media pembawa berlangsung sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Saat ini petugas masih berada di lapangan untuk melakukan pengawasan.

Anton menegaskan, pengawasan terhadap komoditas strategis seperti CPO tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran distribusi antardaerah, tetapi juga memperkuat sistem biosekuriti nasional.

Melalui pengawasan tersebut, Karantina Papua Tengah terus mendukung kelancaran distribusi komoditas unggulan daerah sekaligus memperkuat upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit tumbuhan yang berpotensi terbawa melalui lalu lintas media pembawa.

“Dengan pengawasan yang konsisten, keamanan hayati tetap terjaga dan kegiatan perdagangan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek perlindungan terhadap sumber daya alam hayati,” tambahnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival UMKM Mimika Digelar, Omzet Pelaku Usaha Ditarget Naik hingga Rp4 Juta

9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

IMG 20260809 WA0117(1)

Tim Babat Polres Mimika Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

9 Agustus 2026 - 14:27 WIB

IMG 20260809 WA0172

Anak 14 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pencurian Motor di Timika

9 Agustus 2026 - 14:20 WIB

IMG 20260809 WA0165

Pelajar Deiyai Unjuk Bakat dalam Lomba Pidato HUT ke-81 RI, Berikut Daftar Juara

9 Agustus 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260809 WA0148

Tanggapi Keluhan Pelajar dan Mahasiswa, Bupati Intan Jaya Pastikan Beasiswa ADIK-ADEM Diproses Pekan Depan

9 Agustus 2026 - 13:53 WIB

IMG 20260809 WA0134
Trending di Headline