Menu ✖

Mode Gelap
Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu

Headline

Kapolres Mimika Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pihak Yang Langgar Kesepakatan Damai

Etty Welerbadge-check


					Kapolres Mimika Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pihak Yang Langgar Kesepakatan Damai Perbesar

TIMIKA — Kapolres Mimika, Billyandha Hildiario Budiman, mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam perdamaian adat di Kwamki Narama agar mematuhi kesepakatan yang telah ditandatangani.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

IMG 20260624 WA0033

Pernyataan itu disampaikan Billyandha usai prosesi perdamaian adat yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari tingkat provinsi maupun Kabupaten Mimika.

“Sesuai surat pernyataan tadi, apabila di kemudian hari para pihak melanggar, maka siap untuk diproses hukum positif,” kata Billyandha, Rabu (24/6/2026).

Menurut dia, komitmen tersebut telah disepakati bersama oleh seluruh pihak yang terlibat, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), anggota DPR Provinsi , pemerintah daerah, serta kedua kelompok yang sebelumnya bertikai.

Billyandha berharap prosesi perdamaian yang telah dilaksanakan menjadi akhir dari konflik yang selama ini terjadi di Kwamki Narama.

“Untuk kegiatan ini, kita mengharapkan ini adalah yang terakhir. Ini yang terakhir untuk perang,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya perdamaian dan tidak lagi menyelesaikan persoalan melalui kekerasan. Menurutnya, tindakan yang menghilangkan nyawa tidak dapat dibenarkan, baik menurut hukum maupun ajaran agama.

“Apapun itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap menghormati mekanisme penyelesaian secara adat sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Papua. Dalam pelaksanaannya, aparat akan terus berkoordinasi dengan lembaga adat dan pihak terkait.

Kapolres menambahkan, sejumlah rangkaian adat pascaperdamaian masih akan dilaksanakan oleh kedua kelompok yang sebelumnya bertikai. Namun, proses tersebut sepenuhnya diserahkan kepada para pihak sesuai tradisi yang berlaku.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polres Mimika menempatkan personel di lokasi yang sebelumnya menjadi arena konflik. Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya serangan maupun aksi balasan dari salah satu pihak.

“Kita siapkan personel di tengah-tengah supaya ini untuk menjamin kedua belah pihak tidak ada yang melakukan serangan lagi,” ujarnya.

Billyandha kembali menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan mentolerir tindakan kekerasan setelah adanya kesepakatan damai.

“Apabila mereka melakukan tindakan-tindakan perang, tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadis Pertanian Deiyai Dorong Warga Tanam Kopi dan Teh, Pasar Dinilai Menjanjikan

29 Oktober 2026 - 11:07 WIB

IMG 20261029 WA0097

Stella Misiro Apresiasi Barapen Keladi Jemaat Anugerah, Dorong Kemandirian Masyarakat Papua Tengah

29 Oktober 2026 - 10:40 WIB

IMG 20261029 WA0095

Jemaat Anugerah Kingmi Nabire Gelar Barapen Keladi untuk Galang Dana Pembangunan Pagar Gereja

29 Oktober 2026 - 10:37 WIB

IMG 20261029 WA0093

Petani Kopi Deiyai Berharap Festival Kopi Papua Tengah Buka Akses Pasar dan Dukungan Modal

29 Oktober 2026 - 08:23 WIB

IMG 20261029 WA0088

Gubernur Meki Nawipa Buka Festival Kopi Papua Tengah, Siapkan Pembinaan 50 Petani per Kabupaten

29 Oktober 2026 - 07:44 WIB

IMG 20261029 WA0082
Trending di Headline