NABIRE – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire, Yasor Victor Sawo, mengungkapkan bahwa pemantauan harga dan stok pangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga di pasaran.

Menurutnya, komoditas yang menjadi perhatian utama saat ini adalah telur ayam ras, bawang merah, dan cabai rawit. Untuk telur ayam ras, kondisi yang terjadi cukup unik karena stok di pasaran tergolong melimpah, namun harga jual masih berada di atas harga acuan pemerintah.
“Kita perlu melihat langsung kondisi di lapangan, baik di tingkat pedagang, pemasok maupun produsen. Tujuannya agar kita mengetahui secara pasti penyebab tingginya harga meskipun stok tersedia cukup banyak,” kata Yasor dalamarahannya sebelum melaksanakan sidak harga dan stok di pasar Nabire pada Rabu, (17/6/2026)
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga perlu melindungi peternak lokal agar tidak mengalami kerugian akibat melimpahnya pasokan telur dari luar daerah. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Ketahanan Pangan bersama Badan Karantina, selama Mei 2026 terdapat sekitar 30,9 ton telur yang masuk ke Nabire dari luar daerah, sedangkan hingga pertengahan Juni telah mencapai sekitar 14,2 ton.

Yasor mengingatkan agar kondisi yang terjadi di sejumlah daerah di Pulau Jawa, di mana peternak terpaksa membagikan telur secara gratis akibat kelebihan produksi dan anjloknya harga, tidak sampai terjadi di Kabupaten Nabire.
“Kita ingin memastikan peternak lokal tetap memperoleh keuntungan yang layak. Jangan sampai produksi melimpah tetapi harga jatuh sehingga peternak merugi,” ujarnya.
Selain telur, Yasor juga menyoroti kenaikan harga bawang merah dan cabai rawit. Harga cabai rawit bahkan telah mencapai Rp100 ribu hingga Rp110 ribu per kilogram sehingga perlu mendapat perhatian serius dalam upaya pengendalian inflasi daerah.
Ketua TPID Nabire Minta Pasokan Telur dari Luar Daerah Dikurangi
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Nabire yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Julianus Pasang, meminta agar pemasukan telur dari luar daerah mulai dibatasi setelah dilakukan pendataan dan verifikasi terhadap kemampuan produksi peternak lokal.

Menurut Julianus, pemerintah daerah harus memberikan perlindungan kepada peternak lokal yang selama ini telah berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat Nabire.
“Saya minta dilakukan pendataan terhadap seluruh peternak ayam petelur. Kalau memang produksi lokal sudah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, maka pemasukan telur dari luar daerah perlu dikurangi,” tegas Julianus.
Ia meminta Badan Karantina bersama instansi terkait menyiapkan langkah-langkah administratif, termasuk penyampaian surat kepada pihak pemasok, agar volume telur yang masuk ke Nabire dapat diminimalkan.
Selain menjaga keberlangsungan usaha peternak lokal, pembatasan pasokan dari luar daerah juga dinilai penting untuk mencegah penumpukan stok yang berpotensi menurunkan kualitas produk di pasaran.
“Kalau telur terlalu banyak masuk, dikhawatirkan ada yang tersimpan terlalu lama hingga kualitasnya menurun. Karena itu perlu ada pengaturan yang baik berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” katanya.
Julianus juga menyoroti kenaikan harga bawang merah yang selama ini menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi di Nabire. Ia meminta tim pemantau menelusuri penyebab kenaikan harga, termasuk kemungkinan berkurangnya pasokan dari daerah pemasok.
Selain itu, harga daging sapi yang masih bertahan di kisaran Rp200 ribu per kilogram juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Padahal, menurutnya, ketersediaan sapi di wilayah Nabire dan sekitarnya relatif cukup.
“Saya minta dinas terkait melihat rantai distribusi dan mekanisme pembentukan harga. Kalau stok tersedia, maka harga juga harus lebih rasional dan terjangkau masyarakat,” ujarnya.
Julianus menegaskan bahwa seluruh hasil pemantauan di lapangan harus didasarkan pada data yang akurat dan kondisi nyata yang terjadi di pasar. Data tersebut nantinya menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Nabire dalam mengambil kebijakan pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan.
“Kita harus bekerja berdasarkan data yang benar. Harga yang dicatat harus harga sebenarnya di lapangan sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (MB)








