JAYAPURA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluku Papua dan para pendamping Proses Produk Halal (PPH) terus mengintensifkan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kegiatan Sosialisasi lanjutan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang digelar di sejumlah titik di Kota Jayapura, pada Sabtu (06/06/26).

Kegiatan yang merupakan lanjutan dari program sosialisasi WHO tahun 2024 ini berlangsung di kawasan Car Free Day (CFD), Aula Serbaguna Saga Mal Abepura, dan Megamart Waena. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan kualitas produk sekaligus upaya mendukung implementasi program pemerintah di bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Marwan Sileuw, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap produk halal merupakan bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, keberadaan program pendampingan dan pengawasan halal menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat.
Menurutnya, gerakan halal tidak hanya berkaitan dengan aspek konsumsi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan dan ketenteraman masyarakat secara jasmani maupun rohani.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras para pendamping dan tim halal yang terus mendampingi pelaku usaha agar produknya memiliki jaminan halal. Ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus dukungan terhadap usaha para pelaku UMKM agar produknya semakin dipercaya,” ujarnya.
Rektor IAIN juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Kanwil Kemenag Papua, para pendamping halal, serta berbagai mitra yang terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal.
Sementara itu, Manajer Store Saga Abepura, Abdul Kadir, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi halal menjadi langkah penting untuk meningkatkan komitmen pelaku usaha dan pengelola retail dalam memastikan produk yang dipasarkan memenuhi standar halal.
“Kami mendukung penuh upaya sosialisasi ini agar semakin banyak produk halal yang dapat dipasarkan dan dipercaya masyarakat,” katanya.
Pada sesi sosialisasi di Megamart Waena, Ketua Tim (Katim) Urusan Agama Islam (Urais) dan Bina Syariah Kanwil Kemenag Papua, Aminah, yang mewakili Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, menekankan bahwa sertifikasi halal saat ini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha.
Menurutnya, produk yang telah memiliki sertifikat halal akan lebih mudah diterima pasar karena memberikan jaminan dan kepercayaan kepada konsumen.
“Ketika sebuah produk telah bersertifikat halal, maka jangkauan pemasarannya menjadi lebih luas. Konsumen pun semakin yakin terhadap kualitas dan keamanan produk yang dibeli,” ungkapnya.
Aminah berharap seluruh UMKM yang memasarkan produknya di pusat perbelanjaan maupun retail modern dapat segera mengurus sertifikasi halal sehingga target program WHO 2026 dapat tercapai.
Dukungan serupa disampaikan Kepala Toko Megamart Waena, Umar. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya secara konsisten mendorong para pemasok dan pelaku usaha yang menitipkan produknya untuk memenuhi persyaratan legalitas, termasuk sertifikat halal dan izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
“Kami selalu mengutamakan produk yang memiliki sertifikat halal dan izin usaha yang lengkap karena hal tersebut menjadi salah satu bentuk perlindungan kepada konsumen,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pelaku UMKM yang telah memperoleh sertifikat halal juga membagikan pengalaman mereka. Owner Kuk-Kuk Kriuk, Novita, mengaku sertifikasi halal memberikan dampak positif terhadap kepercayaan konsumen terhadap produknya.
“Setelah memiliki sertifikat halal, pembeli menjadi lebih yakin terhadap produk kami, terutama untuk produk frozen food. Kepercayaan konsumen meningkat dan berdampak baik terhadap penjualan,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Owner Kripik Manalagi, Nurhalimah. Menurutnya, meskipun omzet usahanya relatif stabil, keberadaan sertifikat halal memberikan nilai tambah karena konsumen merasa lebih aman dan percaya terhadap kualitas produk yang ditawarkan.

Nurhalimah berharap semakin banyak pelaku usaha makanan yang mengurus sertifikasi halal agar standar kebersihan dan keamanan produk semakin terjamin.
Sementara itu, pelaku usaha aneka olahan sagu dan kenari, Leliane Miece Leatemia, mengatakan sertifikat halal membuka peluang pasar yang lebih luas. Ia menilai label halal tidak hanya penting bagi konsumen muslim, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat secara umum terhadap produk lokal Papua.
“Logo halal membuat produk lebih mudah diterima berbagai kalangan. Harapannya produk kami semakin dikenal dan bisa dipasarkan lebih luas ke berbagai daerah di Indonesia,” katanya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua, Ika Putra Wiratama, para anggota Satuan Tugas (Satgas) Halal Kanwil Kemenag Provinsi Papua, serta para UMKM lainya. (Red)








