TIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Polda Papua Tengah membeberkan kronologis lengkap peristiwa kebakaran hebat yang melanda Gereja Katolik Stasi Fransiskus di Kampung Pomako LS RT 03, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden yang terjadi pada Rabu (27/5/2026) malam tersebut.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa saat api melalap bangunan, gereja sedang dalam keadaan kosong.
“Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut karena bangunan gereja dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi,” ungkapnya, Kamis (28/5/2026).
Disampaikannya bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, kebakaran dipastikan murni akibat kelalaian dan tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan, maupun korsleting listrik.
“Keterangan para saksi di lokasi, api diduga berasal dari lilin yang digunakan saat ibadah sore hari dan tidak dipadamkan secara sempurna,”ujar Iptu Hempy.
Ia juga mengatakan bahwa kondisi bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan bahan mudah terbakar menyebabkan api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan gereja,
Kerusakan berat meliputi bangunan gereja, meja altar, kursi ibadah, buku-buku lagu rohani, hingga perlengkapan liturgi lainnya.
“Masyarakat sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya, namun terkendala kondisi air laut yang sedang surut sehingga akses pengambilan air sangat terbatas,” katanya.
Sekitar pukul 20.20 WIT, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk membantu proses pemadaman. Namun situasi sempat memanas akibat kekecewaan warga yang menilai respons pemadam terlambat. Personel kepolisian segera melakukan pengamanan dan situasi berhasil dikendalikan. (IT)







