Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Pemkab Mimika Matangkan Draft Perbup Posyandu, Perkuat Layanan Masyarakat hingga Tingkat Kampung

Etty Welerbadge-check


					Pemkab Mimika Matangkan Draft Perbup Posyandu, Perkuat Layanan Masyarakat hingga Tingkat Kampung Perbesar

TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Kabupaten Mimika mulai mematangkan penyusunan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Posyandu sebagai langkah memperkuat layanan kesehatan dan sosial berbasis masyarakat hingga tingkat kampung dan kelurahan.

Pembahasan regulasi tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Horison Ultima, Selasa (19/05/2026), dengan melibatkan pemerintah daerah, mitra pembangunan, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, menegaskan Posyandu memiliki peran penting sebagai lembaga kemasyarakatan yang berada di garis depan pelayanan masyarakat.

Menurutnya, Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat kampung dan kelurahan. Karena itu, perlu ada regulasi yang kuat agar pelaksanaannya lebih terarah dan terkoordinasi,” ujarnya.

Ananias menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, cakupan tugas Posyandu kini diperluas ke enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.

Dengan perluasan fungsi tersebut, pemerintah daerah menilai penyusunan Perbup menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan program Posyandu.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung transformasi Posyandu di Mimika.

“Kader adalah ujung tombak. Pemerintah daerah akan terus meningkatkan kapasitas mereka, penguatan kelembagaan, serta sarana dan prasarana,” kata Ananias dalam sambutannya.

Sementara itu, Senior Program Manager Proyek PASTI Papua yang diimplementasikan wahana visi Indonesia, Julia Cristian Sagala, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) yang didukung pendanaan dari PTFI.

Menurut Julia, proyek tersebut difokuskan pada percepatan penurunan stunting dan peningkatan status gizi masyarakat di Mimika.

“Kami berharap Mimika memiliki Perbup yang mengakomodasi enam SPM sesuai Permendagri 13 Tahun 2024. Selanjutnya diperlukan petunjuk teknis untuk implementasi di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, inisiasi penyusunan regulasi ini berawal dari transformasi Posyandu yang kini berkembang menjadi Posyandu siklus hidup, yakni melayani seluruh kelompok usia mulai dari bayi, remaja, ibu hamil, ibu menyusui, dewasa, hingga lanjut usia.

“Kami di Wahana Visi Indonesia mendukung penuh regulasi ini agar ada payung hukum yang jelas, termasuk integrasi pendanaan bagi kader di tingkat kampung dan kelurahan,” pungkasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo Mulai 1 Juni 2026

1 Juni 2026 - 12:39 WIB

IMG 20260601 WA0130

Pemprov Papua Tengah Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Meki Nawipa Ajak Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup

1 Juni 2026 - 06:19 WIB

IMG 20260601 WA0075

Mimika Bangun Pusat Pembibitan Sapi, Langkah Hapus Ketergantungan Pasokan Luar Daerah

31 Mei 2026 - 14:35 WIB

20260529

Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia

31 Mei 2026 - 14:27 WIB

IMG 20260531 WA0005

Geger Ledakan Diduga Bom Perang Dunia II di Biak Numfor, 5 Tewas dan 3 Masih Hilang

31 Mei 2026 - 14:21 WIB

IMG 20260531 WA0024
Trending di Headline