NABIRE — Rencana kegiatan nonton bareng (Nobar) film dokumenter *Pesta Babi* di lingkungan Gereja KSK Bukit Miriam, Kabupaten Nabire, menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai adanya tekanan dan upaya penghentian kegiatan oleh sejumlah pihak yang disebut sebagai unsur intelijen keamanan.
Meski demikian, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan larangan maupun instruksi pembubaran terhadap kegiatan pemutaran film tersebut.
“Boleh silakan, saya pada prinsipnya tidak pernah melarang untuk nobar terkait film Pesta Babi. Selama kegiatan mereka itu tidak mengganggu keamanan masyarakat sekitar dan tidak menguasai badan jalan,” ujar Kapolres Nabire saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Sebelumnya, seorang sumber dari pihak penyelenggara yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa sejak sehari sebelum kegiatan berlangsung, sejumlah pihak yang disebut berasal dari unsur intelijen TNI dan Polri mendatangi lokasi kegiatan dan meminta agar agenda nobar dibatalkan.
“Sejak kemarin sudah ada upaya-upaya dari pihak intelijen, baik dari TNI maupun Polri, yang mendatangi kami. Mereka meminta agar rencana nonton bareng ini dihentikan. Namun, sikap kami tegas: kami tidak bisa memenuhi permintaan tersebut dan menolak segala upaya penghentian kegiatan ini,” ujar sumber tersebut.
Dalam komunikasi itu, aparat disebut meminta agar kegiatan dilengkapi dengan izin keramaian apabila tetap ingin dilaksanakan. Namun, pihak gereja menilai alasan tersebut tidak relevan karena kegiatan berlangsung di area internal gereja.
“Mereka bilang kalau mau lanjut harus ada izin keramaian. Kami langsung tolak alasan itu karena ini tempat milik gereja, bukan ruang publik umum,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Nabire menjelaskan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak gereja melalui Kasat Intelkam untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman.
“Kemarin juga dari Kasat Intel sudah koordinasi dengan Romo. Jadi Romo bilang bahwa Romo bertanggung jawab. Silakan, yang penting mereka tertib di dalam gereja itu, kantor gereja,” jelasnya.
AKBP Samuel D. Tatiratu juga membantah adanya tudingan bahwa kepolisian melakukan pelarangan terhadap kegiatan nobar tersebut.
“Kalau ada bahasa bahwa Polri melarang atau anggota polisi datang larang itu pemutarbalikan fakta, tidak ada itu,” tegasnya.
Menurut Kapolres, selama kegiatan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, maka kepolisian hanya akan melakukan pemantauan dan pengamanan situasi di lapangan.
“Kami tetap prinsipnya kegiatan itu kita amankan saja dalam artian yang penting kegiatan itu tidak mengganggu kenyamanan atau keamanan Kamtibmas di wilayah Nabire,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa hingga kini tidak ada instruksi resmi dari Mabes Polri terkait pelarangan film tersebut maupun laporan gangguan keamanan selama kegiatan pemutaran berlangsung.
“Sampai saat ini Polres Nabire dan Polda Papua Tengah tidak pernah mengeluarkan statement melarang atau menginstruksikan untuk dibubarkan. Karena sampai saat ini prinsipnya tidak ada laporan keluhan atau gangguan keamanan selama kegiatan dijalankan,” pungkas Kapolres.
Sementara itu, pihak penyelenggara tetap mempertanyakan adanya tekanan yang mereka rasakan di lapangan. Mereka juga menyoroti kegiatan serupa yang sebelumnya digelar pada 12 Mei 2026 di Asrama Puncak Nabire dan dihadiri anggota DPR Papua Tengah tanpa adanya upaya penghentian.
Hingga berita ini diturunkan, rencana pelaksanaan nobar film *Pesta Babi* di Gereja KSK Bukit Miriam disebut masih terus diperjuangkan oleh pihak penyelenggara, sementara aparat keamanan tetap melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan. (MB)









