TIMIKA – Bupati Mimika menyoroti persoalan sampah dan bangunan warga yang berdiri di atas drainase sebagai penyebab utama banjir di sebagian Kota Timika saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Menurutnya, saluran air yang tersumbat sampah dan tertutup bangunan membuat air tidak dapat mengalir dengan baik, sehingga genangan cepat terjadi meski hujan turun dalam waktu singkat.
“Saya mau cek langsung lokasi-lokasi yang terkena banjir. Banyak video yang dilaporkan ke saya, dan hampir semua persoalannya sama, yaitu sampah. Sampah inilah yang menyebabkan banjir di mana-mana,” ujar Bupati saat ditemui, Kamis (7/5/2026).
Ia menegaskan, persoalan banjir tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah apabila masyarakat masih membuang sampah sembarangan dan tidak menjaga saluran air.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya, tetapi sedikit-sedikit pemerintah yang disalahkan. Padahal masyarakat juga harus sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.
Selain masalah sampah, Bupati juga menyoroti banyaknya bangunan yang berdiri di atas drainase sehingga menutup jalur pembuangan air. Pemerintah daerah, kata dia, tidak segan membongkar bangunan yang terbukti menghambat aliran drainase.

“Kemarin ada satu video yang saya lihat, drainasenya ditutup lalu ada bangunan. Itu nanti kita bongkar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, di beberapa lokasi masih terdapat drainase yang belum tersambung dengan saluran pembuangan utama. Namun, ada pula saluran yang sebenarnya sudah tersedia tetapi tidak berfungsi karena tertutup bangunan dan dipenuhi sampah.
“Ada drainase yang memang belum ada sambungan ke tempat pembuangan, tetapi ada juga yang sudah ada namun masyarakat membangun di atas drainase dan membuang sampah di situ,” jelasnya.
Bupati juga menyinggung lokasi yang sempat viral di media sosial karena dijadikan kolam pancing. Setelah ditinjau langsung, ternyata saluran pembuangan air di lokasi tersebut telah dicor dan ditutup.
“Waktu video itu ramai, mereka buat kolam lalu memancing di situ. Setelah saya cek ternyata tempat pembuangannya dicor dan ditutup, akhirnya saya minta dibongkar,” ujarnya.
Sebagai langkah penertiban, Pemerintah Kabupaten Mimika berencana mengeluarkan surat edaran terkait larangan menutup drainase maupun membangun di atas parit.
“Seperti di Leo Mamiri itu sudah bahaya, banyak bangunan berdiri di atas parit,” tambahnya. (IT)








