PUNCAK — Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Puncak terus memperkuat penanganan pengungsi pasca konflik sosial yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya. Upaya ini dilakukan melalui penyaluran bantuan kemanusiaan, penetapan status tanggap darurat, serta percepatan pendataan korban dan pengungsi.

Sebelumnya, pada Selasa (21/04/2026), Sekretaris Daerah Papua Tengah mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah menggelar rapat koordinasi atas arahan Gubernur Papua Tengah guna membahas situasi terkini di wilayah terdampak. Pemerintah juga merencanakan kunjungan langsung ke Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya menyusul laporan pergerakan masyarakat menuju wilayah Sinak dan Mulia.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Puncak, tercatat lima korban akibat peristiwa lanjutan. Tiga korban dirawat di RSUD Mulia, satu korban dirawat di RS Dian Harapan Jayapura, dan satu korban lainnya menjalani perawatan di RS Nabire.
Menindaklanjuti hasil rapat, pada Kamis (23/04/2026), Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Sosial mengirimkan bantuan sebanyak 3 ton untuk masyarakat terdampak yang kini berada di lokasi pengungsian.

Mewakili Gubernur Papua Tengah, Asisten I Sekretaris Daerah, Alanthino Wiay, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi lintas sektor bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Status tanggap darurat telah ditetapkan dan masih berlangsung selama kurang lebih enam hari ke depan. Bantuan logistik berupa bahan pangan dan sandang telah dikirim melalui dua kali penerbangan, serta tim medis telah diterjunkan ke lokasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak.
“Kami hadir bukan hanya sebagai pemerintah, tetapi sebagai bagian dari keluarga yang turut merasakan duka masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Puncak, Elvis Tabuni, menegaskan bahwa masyarakat sipil merupakan korban yang tidak terlibat dalam konflik.
“Masyarakat tidak salah. Anak kecil tidak salah, mama-mama tidak salah, masyarakat saya tidak salah,” tegasnya.
Bupati Elvis juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, jajaran pemerintah daerah, kepala desa, tokoh masyarakat, serta relawan yang telah membantu penanganan di lapangan.

Namun demikian, ia menyoroti pentingnya pendataan yang akurat terhadap jumlah korban dan pengungsi. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah masih membutuhkan data lengkap sebagai dasar penyaluran bantuan.
“Berapa banyak korban luka, berapa jumlah pengungsi, semua harus didata dengan lengkap. Kita tidak bisa hanya membawa bantuan tanpa data yang jelas,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penetapan status tanggap darurat harus dilakukan secara resmi melalui surat keputusan kepala daerah agar bantuan dapat disalurkan secara sah dan tepat sasaran.
“Aturannya jelas, harus ada surat keputusan tanggap darurat yang ditandatangani bupati. Dari situ baru bantuan bisa benar-benar turun,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga didorong untuk membangun dapur umum serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi teknis guna memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi.

Dengan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, diharapkan penanganan pengungsi serta pemulihan kondisi masyarakat di wilayah Puncak dan Puncak Jaya dapat berjalan lebih optimal di tengah situasi yang masih berkembang.
Sebagai informasi, insiden kekerasan sebelumnya terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Dalam peristiwa kontak tembak antara TNI dan kelompok bersenjata Papua Merdeka tersebut, dilaporkan sebanyak 15 orang tewas. Insiden itu juga menyebabkan sekitar 12 warga sipil, termasuk anak-anak dan kelompok rentan, mengalami luka tembak. (MB)








