Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU

Headline

Hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Salurkan Klaim Rp56,25 Miliar kepada 2.432 Peserta

Etty Welerbadge-check


					Hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Salurkan Klaim Rp56,25 Miliar kepada 2.432 Peserta Perbesar

TIMIKA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Mimika telah menyalurkan pembayaran klaim jaminan sebesar Rp56,25 miliar kepada peserta sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto, dalam keterangannya belum lama ini menjelaskan bahwa pembayaran tersebut mencakup lima program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Total klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp56.252.998.108 kepada 2.432 peserta,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, klaim JHT mendominasi dengan 2.294 penerima. Sementara itu, klaim JKK diberikan kepada 36 peserta, JKM kepada 39 peserta, JP kepada 51 peserta, dan JKP kepada 12 peserta.

Rudyanto menambahkan, pengajuan klaim, khususnya JHT, tidak hanya berasal dari pekerja di Mimika, tetapi juga dari luar daerah. Peserta dapat mengajukan klaim secara daring melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan kemudahan layanan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko terkait pekerjaannya,” katanya.

Ia berharap, program BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu mencegah munculnya kemiskinan baru akibat berkurangnya atau hilangnya penghasilan karena risiko sosial yang dialami pekerja.

“Kami berharap seluruh pekerja maupun ahli waris penerima manfaat dapat terbantu melalui program ini,” pungkasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Resmikan Dua Rumah Dinas Kejari, Nilai Proyek Rp1,5 Miliar

19 April 2026 - 13:22 WIB

IMG 20260419 WA0017

Aksi Bersih Pantai Nabire Jadi Momentum Bangun Budaya Hidup Bersih

19 April 2026 - 12:40 WIB

IMG 20260419 WA0002

Pemkab Mimika Gandeng APIP dan APH, Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Humanis

19 April 2026 - 12:25 WIB

IMG 20260419 WA0000

Kapolda Cup Mini Soccer 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 32 Tim SMP di Mimika

19 April 2026 - 06:28 WIB

IMG 20260418 WA0061

Dari Nabire, Pesan Damai dan Kebersamaan Menggema di Festival Cap Go Meh 2026

18 April 2026 - 10:18 WIB

IMG 20260418 WA0177
Trending di Headline