Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Dua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

Etty Welerbadge-check


					Dua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap Polisi Perbesar

TIMIKA – Dua orang yang merupakan komplotan curanmor kembali ditangkap pihak Kepolisian dalam hal ini tim Opsnal Polsek Mimika Baru .

AKE alias Adam (20) dan FJAWO alias IAN (16) ini ditangkap di salah satu rumah pelaku yang berada di jalan Kartini Ujung Timika pada Senin kemarin (13/04/2026).

Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan dari pelaku lainnya yang berhasil diamankan sebelumnya. Selain kedua pelaku, tim Opsnal Polsek Mimika Baru juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit SPM jenis Yamaha M3 warna biru putih dengan TNKB nomor PT 5269 HG.

Motor tersebut diketahui milik salah satu warga yang menjadi korban kehilangan sepeda motornya pada tangga 27 Februari 2026 di jalan Siloam Nawaripi, dan hal tersebut sudah dibuat LP.

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH, yang memimpin langsung penangkapan, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berdasarkan pengembangan keterangan pelaku sebelumnya yang telah berhasil diringkus.

“Keduanya kita tangkap Senin malam (kemarin-red),” katanya, Selasa (14/04/2026). Kedua pelaku berhasil diringkus berdasarkan pengembangan salah satu pelaku yang berhasil diamankan sebelumnya” Jelas Ipda Teguh di ruang kerjanya, Selasa (14/04/26).

IMG 20260414 WA0109

Disampaikan Ipda Teguh bahwa dalam kasus ini phaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi lanjutan dengan Sat Reskrim Polres Mimika untuk penanganan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan laporan resmi yang masuk di kantor pelayanan Polres Mimika.

“Dari Sat Reskrim Polres Mimika langsung melakukan proses lanjutan dengan mengambil keterangan kedua pelaku guna proses penyidikan sebagai perlengkapan administratif proses hukum,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk pengungkapan-pengungkapan kasus lainnya akan terus dilakukan dan dikembangkan guna meminimalisir dan menekan tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Mimika khususnya di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pengungkapan-pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Mimika dan khususnya di wilayah hukum Polsek Mimika Baru,serta akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku hingga proses peradilan,”sambung Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kamar Kos Jalan Kelimutu, Terduga Pelaku Diamankan

21 September 2026 - 01:13 WIB

IMG 20260921 WA0004

Turnamen Mini Soccer Pangkoops Habema Cup 2026 Resmi Bergulir, Semarakkan HUT ke-81 TNI di Mimika

21 September 2026 - 01:04 WIB

IMG 20260921 095857

Gereja Baru Berdiri di Aras, 43 KK Kini Tak Perlu Jauh Beribadah

21 September 2026 - 00:48 WIB

IMG 20260921 094800

Dinilai Melanggar Kode Etik Jurnalistik, Oknum Pimpinan Media Online Dilaporkan Bupati Johannes Rettob ke Polres Mimika 

21 September 2026 - 00:38 WIB

IMG 20260920 WA0037

Tawuran di Jalan WR Supratman Dibubarkan, Lima Pemuda Diamankan

20 September 2026 - 09:40 WIB

IMG 20260920 WA0016
Trending di Headline