NABIRE – Upaya memperkuat tata kelola aparatur berbasis teknologi terus didorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Papua Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian tentang peremajaan data serta usulan kenaikan pangkat dan pemberhentian ASN, Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Nabire ini menjadi bagian dari strategi implementasi sistem informasi kepegawaian digital menuju kebijakan Satu Data ASN yang terintegrasi dan transparan.

Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pembenahan data kepegawaian sebagai fondasi utama dalam pelayanan administrasi ASN berbasis digital.
“Sudah saatnya kita sama-sama memperbaiki data kepegawaian. Jika di tingkat provinsi sudah tertata, maka di delapan kabupaten juga akan lebih mudah. Mari kita layani ASN dengan hati dan profesional,” ujarnya.
Sebanyak 60 peserta dari 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengikuti kegiatan ini. Mereka merupakan pengelola kepegawaian yang menjadi ujung tombak dalam penginputan dan pengelolaan data ASN di masing-masing instansi.
Dalam pemaparannya, Denci mengungkapkan bahwa jumlah ASN di Papua Tengah saat ini mencapai sekitar 2.300 orang. Namun, sekitar 25 persen di antaranya masih berstatus kepegawaian dari daerah asal kabupaten, yang berdampak pada keterlambatan layanan administrasi seperti kenaikan pangkat dan pemberhentian.

Meski demikian, Papua Tengah mencatat capaian positif dalam pengelolaan data ASN. Per 27 Februari 2025, provinsi ini berada di peringkat kedua dengan disparitas data terkecil di wilayah kerja Badan Kepegawaian Negara Regional IX Jayapura. Selain itu, Papua Tengah juga menempati posisi pertama dalam laporan penginputan aplikasi E-Kinerja tahun 2025.
“Capaian ini bukan semata-mata kerja BKPSDM, tetapi hasil kolaborasi dan koordinasi seluruh pengelola kepegawaian OPD,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN, Natalion Patoding menjelaskan bahwa Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi digital para pengelola kepegawaian, khususnya dalam penggunaan sistem dan aplikasi layanan ASN.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi solusi dalam mempercepat dan menyederhanakan proses administrasi kepegawaian. Dalam kegiatan ini, peserta juga diperkenalkan dengan aplikasi layanan pengaduan dan peremajaan data ASN yang memungkinkan proses dilakukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor BKPSDM.
“Dengan aplikasi ini, teman-teman tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor. Cukup mengisi data melalui sistem yang sudah disiapkan, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan,” jelasnya.
Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, Bimtek ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan kepegawaian, khususnya terkait peremajaan data, usulan kenaikan pangkat, dan pemberhentian ASN.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap implementasi sistem informasi kepegawaian berbasis digital dapat berjalan optimal. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan berbasis data.
Dengan penguatan sistem Satu Data ASN, diharapkan pengelolaan kepegawaian di Papua Tengah ke depan semakin terstruktur, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan era digital. (MB)









