Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

Personel Gabunganl Gagalkan Penyelundupan Miras Tanpa Ijin Edar 

Etty Welerbadge-check


					Personel Gabunganl Gagalkan Penyelundupan Miras Tanpa Ijin Edar  Perbesar

TIMIKA – Komitmen pihak keamanan untuk memberantas miras lokal tanpa ijin edar masuk ke Timika melalui jalur laut terus dilakukan.

Terbukti pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama Personil Lanal Timika, Bhabinsa Koramil Mapurujaya dan Sat Pol PP Mimika serta KPLP Syahbandar Pelabuhan Pomako kembali mengamankan miras lokal tanpa pemilik di pelabuhan Pomako.

Kapolres Mimika Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menyampaikan miras lokal tanpa ijin edar itu diamankan saat personel melakukan pengamanan saat kedatangan KM Sirmau, sekaligus razia terhadap barang bawaan penumpang.

“Kapal masuk kemarin sekitar pukul 18.00 WIT. Miras yang diamankan sebanyak 99, 2 liter tanpa pemilik. Pemiliknya sudah menjadi kebiasaan lebih memilih meninggalkan barangnya ketika melihat petugas sedang melakukan rasia,” katanya.

Ditegaskan Iptu Hempy bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah rutin dalam upaya mencegah masuk dan beredarnya miras ilegal di wilayah Kabupaten Mimika melalui jalur laut.

“Untuk saat ini barang bukti tersebut diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dilakukan proses pemusnahan,” tegasnya.

Dengan masih ditemukan miras tanpa ijin edar masuk melalui jalur laut, kata Kapolsek bahwa

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengamanan dan razia secara rutin, khususnya pada setiap kedatangan kapal penumpang.

“Ini sebagai langkah preventif menekan peredaran miras di kabupaten Mimika,” katanya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Santri, Panduan Child Safeguarding bagi Pengasuh hingga Pengurus Pesantren

5 November 2026 - 12:53 WIB

IMG 20261105 215133

Pemkab Mimika Matangkan RDTR Kokonao untuk Pemerataan Pembangunan

5 November 2026 - 12:46 WIB

IMG 20261105 WA0042

Bangun Kepercayaan Masyarakat, Pemkab Mimika Perkuat Strategi Komunikasi Publik

5 November 2026 - 12:41 WIB

IMG 20261105 WA0041

Merasa Terancam Saat Angkut Batu, Ratusan Sopir Truk Minta Perlindungan Polisi

5 November 2026 - 12:35 WIB

IMG 20261105 213529

Cegah Anak Terkendala Saat Kuliah, Dukcapil Deiyai Benahi Data Kependudukan Siswa

5 November 2026 - 12:31 WIB

IMG 20261105 213018
Trending di News