Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU OPINI : Pemuda dan Arah Transformasi Mimika, Menguatkan Kolaborasi dalam Semangat Kritis dan Konstruktif Era Baru Pemerintahan, Inpres Sepak Bola 2019 Dinilai Masih Relevan Ketua DPD RI Lepas Timnas Pelajar U-17 BLiSPI Berlaga ke Thailand di Momen Idulfitri Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret Jelang Idul Fitri, Ketua DPD RI Serukan Penahanan Diri di Tengah Konflik Global

Headline

Disperindag Papua Tengah Tegaskan Larangan Kenaikan Harga Sepihak Pasca Lebaran

Etty Welerbadge-check


					Disperindag Papua Tengah Tegaskan Larangan Kenaikan Harga Sepihak Pasca Lebaran Perbesar

NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag) Papua Tengah menegaskan larangan kenaikan harga secara sepihak pasca perayaan Lebaran. Kebijakan ini disampaikan sebagai upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta melindungi daya beli masyarakat di Papua Tengah, khususnya di wilayah Kota Nabire.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Papua Tengah, Yuliten Makai, mengimbau seluruh pedagang dan penjual di pasar agar tidak menaikkan harga secara sembarangan di tengah kondisi pascalebaran.

“Kami Distributor, pedagang dan penjual, agar pascalebaran ini tidak menaikkan harga dengan seenaknya,” tegas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag) Papua Tengah, Yuliten Makai saat memberikan keterangan kepada pers di ruang kerjanya, Rabu, (25/3/2026).

Lanjutnya, Kebutuhan masyarakat memiliki harga yang sudah dipatok oleh pemerintah, sehingga harus dipatuhi bersama.

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan acuan harga yang harus menjadi pedoman bersama di lapangan. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk menjaga agar harga di pasaran tetap stabil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita harus jaga supaya harga di pasaran tetap sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah. Ini penting agar kondisi ekonomi masyarakat tetap stabil,” ungkap Madai.

Selain itu, Disperindag Papua Tengah juga memberikan perhatian khusus kepada para tengkulak agar tidak memainkan harga dalam proses distribusi barang, yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya juga menyampaikan kepada para tengkulak agar dalam mendistribusikan barang tetap menjual dengan harga yang sesuai. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketentraman, khususnya dalam penentuan harga di pasaran,” ujar Madai.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menjaga situasi pasar tetap kondusif pascalebaran.

“Saya berharap semua pihak, baik pedagang maupun distributor, dapat bekerja sama menjaga stabilitas harga agar tetap wajar. Dengan begitu, kondisi pasar tetap aman, masyarakat tenang, dan kebutuhan pokok tetap terjangkau,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Terus Siaga Melayani Kebutuhan Energi saat Libur Panjang Perayaan Paskah di Papua dan Maluku

4 April 2026 - 22:42 WIB

IMG 20260403 WA0160

Ucapkan Selamat Paskah, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

4 April 2026 - 21:57 WIB

IMG 20260404 WA0008

Ikut Pawai Obor Sambut Fajar Paskah, Bupati Deiyai Ajak Masyarakat Bangkit dalam Iman dan Persatuan

4 April 2026 - 21:53 WIB

IMG 20260405 WA0015

Semarak Obor Warnai Puncak Perayaan Paskah di Timika

4 April 2026 - 21:42 WIB

IMG 20260405 WA0006

Perayaan Malam Paskah, di Gereja Katedral Tiga Raja, Uskup Baptis 60 Orang

4 April 2026 - 21:35 WIB

IMG 20260405 WA0001
Trending di Headline