Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Disperindag Papua Tengah Tegaskan Larangan Kenaikan Harga Sepihak Pasca Lebaran

Etty Welerbadge-check


					Disperindag Papua Tengah Tegaskan Larangan Kenaikan Harga Sepihak Pasca Lebaran Perbesar

NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag) Papua Tengah menegaskan larangan kenaikan harga secara sepihak pasca perayaan Lebaran. Kebijakan ini disampaikan sebagai upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta melindungi daya beli masyarakat di Papua Tengah, khususnya di wilayah Kota Nabire.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Papua Tengah, Yuliten Makai, mengimbau seluruh pedagang dan penjual di pasar agar tidak menaikkan harga secara sembarangan di tengah kondisi pascalebaran.

“Kami Distributor, pedagang dan penjual, agar pascalebaran ini tidak menaikkan harga dengan seenaknya,” tegas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag) Papua Tengah, Yuliten Makai saat memberikan keterangan kepada pers di ruang kerjanya, Rabu, (25/3/2026).

Lanjutnya, Kebutuhan masyarakat memiliki harga yang sudah dipatok oleh pemerintah, sehingga harus dipatuhi bersama.

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan acuan harga yang harus menjadi pedoman bersama di lapangan. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk menjaga agar harga di pasaran tetap stabil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita harus jaga supaya harga di pasaran tetap sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah. Ini penting agar kondisi ekonomi masyarakat tetap stabil,” ungkap Madai.

Selain itu, Disperindag Papua Tengah juga memberikan perhatian khusus kepada para tengkulak agar tidak memainkan harga dalam proses distribusi barang, yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya juga menyampaikan kepada para tengkulak agar dalam mendistribusikan barang tetap menjual dengan harga yang sesuai. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketentraman, khususnya dalam penentuan harga di pasaran,” ujar Madai.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menjaga situasi pasar tetap kondusif pascalebaran.

“Saya berharap semua pihak, baik pedagang maupun distributor, dapat bekerja sama menjaga stabilitas harga agar tetap wajar. Dengan begitu, kondisi pasar tetap aman, masyarakat tenang, dan kebutuhan pokok tetap terjangkau,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Asisten II Setda Deiyai Buka Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

3 Juni 2026 - 04:43 WIB

IMG 20260603 WA0022

Tiba di Nabire, Ribka Haluk dan Diana Kusumastuti Tinjau Puspem Papua Tengah

3 Juni 2026 - 04:33 WIB

IMG 20260603 WA0008

138 Siswa SD YPPK Waonaripi Timika Lulus 100 Persen, Catat Prestasi Nilai Gemilang

2 Juni 2026 - 13:20 WIB

20260602

Potowaiburu Siap Bertransformasi Jadi Kota Kecil Baru di Ujung Barat Mimika, Infrastruktur dan Air Bersih Jadi Kunci Utama

2 Juni 2026 - 12:44 WIB

IMG 20260602 WA0032

Dinkes Mimika Gelar Workshop TB DOTS untuk Perkuat Layanan TBC di Daerah Terpencil

2 Juni 2026 - 12:38 WIB

IMG 20260602 WA0026
Trending di Headline