DEIYAI – Tim Harmonisasi dan Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Deiyai melakukan kunjungan kerja ke Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, pada 10-11 Maret 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pendataan menyeluruh serta menyerap aspirasi masyarakat terkait konflik antara Suku Mee dan Suku Kamoro yang terjadi beberapa waktu lalu.
Berdasarkan instruksi Bupati Deiyai dan Gubernur Papua Tengah, tim memfokuskan kegiatan pada pengumpulan data primer, termasuk meninjau langsung lokasi pembakaran Pdt. Neles Peuki. Langkah ini diambil guna memastikan kebijakan yang akan diambil tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Pada hari pertama (10/03), tim melakukan pendataan dampak materiil dan non-materiil yang dialami warga. Memasuki hari kedua (11/03), suasana dialogis terbangun saat Tim Harmonisasi Deiyai bersama Tim Harmonisasi Kabupaten Dogiyai menggelar pertemuan dengan warga di Kampung Mogodagi.
Kepala Suku Mee Distrik Kapiraya, Mesak Edowai, S.I.Kom, bersama perwakilan adat Yusak Peuki, menyampaikan beberapa poin krusial kepada tim:
1. Penegakan Hukum: Mendesak penyelidikan tuntas atas kasus pembakaran Pdt. Neles Peuki.
2. Kepastian Tapal Batas: Menegaskan bahwa kesepakatan adat mengenai titik koordinat batas wilayah telah ditetapkan dan harus dihormati.
3. Langkah Tegas Pemerintah: Meminta Provinsi Papua Tengah segera mengambil tindakan berdasarkan hukum adat yang berlaku turun-temurun.
4. Aksesibilitas: Memohon pembukaan transportasi udara guna memperlancar distribusi barang dan mobilitas warga ke Ibu Kota Deiyai.

Ketua Tim Harmonisasi Deiyai, Ernes Kotouki, SE, menegaskan bahwa seluruh data dan aspirasi ini akan menjadi acuan utama bagi Pemerintah Provinsi.
“Kehadiran kami adalah untuk memastikan suara masyarakat menjadi dasar tindak lanjut, sesuai dengan semangat Deklarasi Provinsi Papua Tengah di Timika pada 28 Februari lalu,” ujarnya. (SK)






