Menu ✖

Mode Gelap
Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

Headline

Meki Nawipa Pimpin Rapat Penanganan Konflik Kapiraya, Sepakati Pembentukan Tim Penegasan Hak Ulayat

Etty Welerbadge-check


					Meki Nawipa Pimpin Rapat Penanganan Konflik Kapiraya, Sepakati Pembentukan Tim Penegasan Hak Ulayat Perbesar

TIMIKA – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, memimpin rapat koordinasi penanganan konflik di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, melalui pertemuan virtual, Jumat (13/2/2026). Rapat digelar sebagai respons atas meningkatnya eskalasi konflik yang melibatkan sejumlah wilayah di Papua Tengah.

Pertemuan tersebut diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Bupati Deiyai, perwakilan Pemerintah Kabupaten Dogiyai, pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah, Wakil Ketua II MRP Papua Tengah, Sekda Papua Tengah, Ketua DPRK Mimika, serta Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah.

Dalam rapat, masing-masing pemerintah kabupaten memaparkan kondisi terkini di wilayah yang terdampak, termasuk Indika, Luhiai (Deiyai), dan Lihiai yang berbatasan dengan Mimika, Dogiyai, dan Deiyai. Diskusi kemudian difokuskan pada langkah strategis untuk meredam konflik.

Terungkap bahwa konflik dipicu pembakaran sedikitnya 21 bangunan. Akar persoalan disebut berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal yang muncul sejak 2024 dan memicu ketegangan antara masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro. Isu tapal batas dinilai hanya sebagai lapisan luar, sementara perebutan sumber daya emas menjadi pemicu utama.

Eskalasi sempat memuncak pada November 2025 dengan pembakaran rumah dan alat berat. Insiden terbaru mengakibatkan kantor listrik terbakar, sejumlah rumah rusak, satu unit perahu hilang, dan enam orang mengalami luka-luka. Sebagian warga sempat mengungsi ke Timika dan Deiyai.

Forum juga menyoroti perbedaan antara batas hak ulayat adat dan batas administratif pemerintahan. Kabupaten Mimika berpegang pada Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, sementara pemekaran Dogiyai dan Deiyai pada 2008 memunculkan tumpang tindih wilayah berdasarkan regulasi Permendagri.

Rapat menyepakati bahwa penyelesaian batas hak ulayat adat harus menjadi prioritas sebelum membahas batas administratif pemerintahan.

Dari sisi keamanan, sebanyak 81 personel gabungan Polri dan Brimob telah ditempatkan di Kapiraya. Penambahan pasukan untuk sementara ditunda guna menghindari eskalasi. Pemerintah Kabupaten Mimika juga tengah menyalurkan bantuan sembako, meski distribusi masih terkendala situasi keamanan. Dalam rapat muncul usulan penutupan sementara bandara Kapiraya melalui notam Airnav guna membatasi mobilitas hingga kondisi dinyatakan aman.

Salah satu keputusan penting adalah pembentukan “Tim Penegasan Tapal Batas Hak Ulayat Suku Kamoro” yang akan mencakup Distrik Iwaka, Kuala Kencana, Mimika Barat, Amar, dan Mimika Barat Tengah. Tim direncanakan melibatkan unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, kepala distrik, dan kepala kampung.

Tim ini akan melakukan pemetaan partisipatif bersama masyarakat adat dengan mengacu pada penanda alam seperti sungai dan gunung, serta menelusuri kesepakatan sejarah, termasuk Kesepakatan Kedeidah pada 1970-an. Data koordinat GPS akan dikumpulkan sebagai dasar pemetaan resmi, diawali dengan pengumpulan pandangan masing-masing pihak sebelum difasilitasi dialog bersama.

Rapat juga menekankan perlunya penindakan terhadap aktor tambang emas ilegal yang diduga menjadi pemicu konflik, guna mencegah siklus kekerasan berulang. Pendanaan operasional tim direncanakan dapat bersumber dari Dana Belanja Tidak Terduga (BTT), meski masih menunggu keputusan final.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama pemerintah kabupaten terkait berkomitmen mempercepat penyelesaian konflik melalui pendekatan adat, hukum, dan pengamanan terukur, agar situasi di Kapiraya segera kondusif dan tidak kembali meluas. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PUPR Mimika Rekonstruksi Jalan Hasanuddin, Fondasi Rusak Jadi Prioritas

23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

20261022

Peserta IFRC Berbagi Pengetahuan Keselamatan kepada Pelajar di Timika

23 Oktober 2026 - 13:00 WIB

IMG 20261023 WA0109

Beni Ugidipi Yogi Imbau Warga Paniai Timur Jaga Kawasan Keramat dan Tanah Adat

23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

IMG 20261023 WA0106

Transformasi Digital Kesehatan, Rumah Sakit di Papua Tengah Didorong Tingkatkan Kualitas Data

23 Oktober 2026 - 12:19 WIB

IMG 20261023 WA0105

Kasus Berdarah di Samabusa, Sat Reskrim Polres Nabire Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi

23 Oktober 2026 - 12:11 WIB

IMG 20261023 WA0103
Trending di Headline