Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

Satpol PP Pengadaan 9 Unit Kendaraan, Perkuat Dalam Pelaksanaan Tugas

Etty Welerbadge-check


					Satpol PP Pengadaan 9 Unit Kendaraan, Perkuat Dalam Pelaksanaan Tugas Perbesar

TIMIKA – Dengan penambahan 9 unit sarana prasarana (sarpras) di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika tentunya untuk memperkuat dan menunjang dalam melaksanakan tugas.

Kepala Satpol PP Mimika, Ronny S. Maryen, mengatakan bahwa pengadaan berupa kendaraan operasional ini merupakan bagian dari pemenuhan standar minimal sarana kerja Satpol PP,”

“Ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak PNS, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional, serta Pemberian Penghargaan bagi Satpol PP,” katanya.

Menurutnya, seluruh kendaraan operasional tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan, termasuk penggunaan stiker resmi Satpol PP.

“Ini hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan seperti untuk patroli, razia, serta operasi pengamanan dan penegakan peraturan daerah,”ujarnya.

Disampaikan Ronny juga bahwa proses pengadaan ini memerlukan waktu cukup lama,karena seluruh unit harus diseragamkan sesuai ketentuan teknis.

“Kendaraan masih akan diurus administrasi plat nomor di Samsat, karena saat ini masih menggunakan plat sementara dari dealer,”ujarnya.

Selain kendaraan, Satpol PP Mimika juga melakukan pengadaan perlengkapan pendukung lainnya, seperti tenda, jas hujan, dan rompi bagi personel.

“Saya berharap tambahan sarana operasional ini dapat meningkatkan kinerja personel Satpol PP Mimika, karena sebagian besar bertugas di lapangan,” ucapnya.

Perlu diketahui pengadaan sarana dan prasarana yakni dua unit truk angkut personel, satu unit Toyota Innova, dua unit Toyota Hilux dan empat unit Toyota Avanza tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun 2025 sebesar Rp 5 miliar. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Meninggal Akibat Kondisi Kesehatan, Pria 45 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Dilantai

6 November 2026 - 07:17 WIB

IMG 20261106 WA0010

DPO Kasus Penembakan Brigpol Ronald Enok Ditangkap di Puncak Jaya, Seorang Warga Ikut Diamankan

6 November 2026 - 07:11 WIB

IMG 20261106 WA0007

Perkuat Tata Kelola Organisasi, KINGMI di Tanah Papua Gelar Sosialisasi AD/ART di Deiyai

6 November 2026 - 07:07 WIB

IMG 20261106 WA0005

Polres Mimika Perkuat Benteng Pencegahan Narkoba Lewat Dua Posko Bersinar

6 November 2026 - 05:41 WIB

IMG 20261106 WA0019

211 Warga Pasar Sentral Terima Bantuan Pangan, Leni Tonglo Pastikan Tepat Sasaran

6 November 2026 - 05:38 WIB

IMG 20261106 WA0016
Trending di News