Nabire – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi meluncurkan Aplikasi SADAR Papua Tengah (Satu Data, Satu Arah, Satu Papua Tengah) sebagai upaya memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan launching berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (14/1/2026).
Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri Gubernur Papua Tengah yang diwakili Staf Ahli II Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua, Kepala BPS Kabupaten Nabire, para narasumber, serta admin organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah yang dibacakan Ukkas, ditegaskan bahwa data merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. Tanpa data yang valid dan terintegrasi, kebijakan yang dihasilkan berpotensi tidak tepat sasaran.
“Kalau tidak ada data, maka pemikiran awal juga tidak akan tepat. Perencanaan itu harus berdasarkan data,” ujar Ukkas.

Ia menyampaikan selama ini pemerintah masih dihadapkan pada tantangan klasik berupa perbedaan dan ketidaksinkronan data antarinstansi, yang berdampak pada kurang optimalnya proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, kehadiran Aplikasi SADAR Papua Tengah dinilai sebagai langkah strategis sekaligus wujud komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mengatasi persoalan tersebut.
Ukkas menekankan bahwa keberhasilan implementasi aplikasi ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika, melainkan seluruh OPD sebagai produsen data. Diskominfo bertugas sebagai koordinator, sementara validitas dan kelengkapan data sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing OPD melalui admin yang ditunjuk.
“Jangan sampai ketika aplikasi dibuka, datanya kosong. Tanggung jawab pengisian data ada di OPD masing-masing,” tegasnya.
Ia mencontohkan, data penerima bantuan sosial di Dinas Sosial, jumlah Orang Asli Papua, data kependudukan yang memiliki NIK, hingga data sektor pertanian seperti luas lahan pertanian dan alih fungsi lahan, harus terinput dan terintegrasi dalam satu sistem. Dengan data yang akurat, pimpinan daerah dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan adil.
Lebih lanjut, Ukkas menyebut Aplikasi SADAR Papua Tengah dirancang sebagai sumber kebenaran tunggal (single source of truth) data pembangunan daerah. Aplikasi ini diharapkan mengakhiri perbedaan data yang kerap muncul, baik antarinstansi maupun antara daerah dan pusat.
“Data yang dipercaya adalah data yang ada dalam sistem, yang sesuai dengan standar BPS dan memiliki NIK. Tidak boleh lagi ada data berbeda-beda,” ujarnya.
Aplikasi SADAR Papua Tengah juga mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta percepatan digitalisasi daerah. Ke depan, pemerintah berencana memperluas penerapan aplikasi ini hingga ke delapan kabupaten di Papua Tengah melalui pelatihan berjenjang bagi OPD kabupaten.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Tengah, Ham Nawipa, dalam laporannya menjelaskan bahwa Aplikasi SADAR Papua Tengah merupakan platform digital yang dikembangkan sebagai pusat integrasi data sektoral daerah.
“Aplikasi ini menghimpun dan mengelola data dari seluruh organisasi perangkat daerah, menyediakan data sesuai standar metadata, kode referensi, dan interoperabilitas, serta menjadi satu-satunya rujukan data resmi Pemerintah Provinsi Papua Tengah,” jelasnya.

Ham Nawipa menambahkan, tujuan utama pengembangan aplikasi ini antara lain menyediakan referensi data resmi pemerintah daerah, menyeragamkan mekanisme pengelolaan data antar-OPD, mendukung perencanaan, penganggaran, evaluasi, dan pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelayanan publik, dan mempercepat transformasi digital pemerintahan daerah.
Pelaksanaan kegiatan launching dan pelatihan aplikasi melibatkan pimpinan OPD, admin dan pengelola data OPD, mitra teknis, serta narasumber dari unsur pemerintah, praktisi teknologi informasi, dan tim teknis pengembang aplikasi. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari DPA Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui peluncuran Aplikasi SADAR Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap seluruh OPD berkomitmen membangun budaya kerja berbasis data, melakukan penginputan data secara konsisten, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
“Setiap kebijakan yang kita ambil harus didasarkan pada data yang valid, bukan sekadar asumsi, demi masa depan Papua Tengah yang lebih maju, merata, dan berkeadilan,” tutup Ukkas. (MB)







