Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

Kembali Tindak Tegas, Polisi Sita Sajam dan Bongkar Tenda Dua Kubu di Kwamki Narama 

Etty Welerbadge-check


					Kembali Tindak Tegas, Polisi Sita Sajam dan Bongkar Tenda Dua Kubu di Kwamki Narama  Perbesar

TIMIKA – Personel Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah kembali melakukan tindakan tegas dengan cara membongkar tenda yang digunakan oleh kedua kubu yang berperang di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan pada Senin (05/01/2026), selain pembongkaran tenda-tenda, pihak keamanan juga membubarkan paksa dengan cara memberikan tembakan gas air mata.

Ini dilakukan karena kelompok tersebut sempat mau menyerang anggota yang hendak melakukan pembongkaran tenda-tenda.

Dalam kegiatan tersebut, pihak keamanan juga berhasil mengamankan puluhan panah dan busur, juga parang. Sementara tenda-tenda yang dibongkar serta sejumlah tripleks yang digunakan sebagai tameng itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Perlu diketahui sebelum pembongkaran, aparat gabungan melakukan apel yang dipimpin Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

Kapolres Mimika saat ditemui usai apel menyampaikan, personel gabungan juga akan disiagakan untuk mencegah adanya konflik susulan, mengingat ada satu korban meninggal pada Minggu 4 Desember 2025.

“Kita (personel gabungan) telah melakukan penyekatan di dua kubu mulai dari kemarin hingga hari ini,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan, apabila ada pihak lain atau provokator yang tidak menginginkan perdamaian terjadi, maka kepolisian akan langsung melakukan penangkapan untuk diproses hukum. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Meninggal Akibat Kondisi Kesehatan, Pria 45 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Dilantai

6 November 2026 - 07:17 WIB

IMG 20261106 WA0010

DPO Kasus Penembakan Brigpol Ronald Enok Ditangkap di Puncak Jaya, Seorang Warga Ikut Diamankan

6 November 2026 - 07:11 WIB

IMG 20261106 WA0007

Perkuat Tata Kelola Organisasi, KINGMI di Tanah Papua Gelar Sosialisasi AD/ART di Deiyai

6 November 2026 - 07:07 WIB

IMG 20261106 WA0005

Polres Mimika Perkuat Benteng Pencegahan Narkoba Lewat Dua Posko Bersinar

6 November 2026 - 05:41 WIB

IMG 20261106 WA0019

211 Warga Pasar Sentral Terima Bantuan Pangan, Leni Tonglo Pastikan Tepat Sasaran

6 November 2026 - 05:38 WIB

IMG 20261106 WA0016
Trending di News