Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

WALHI Papua Tolak Pembukaan Hutan Adat Untuk Swasembada Pangan dan Energi

Etty Welerbadge-check


					WALHI Papua Tolak Pembukaan Hutan Adat Untuk Swasembada Pangan dan Energi Perbesar

PAPUA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua menyuarakan penolakan tegas terhadap kebijakan swasembada pangan dan energi yang dinilai justru memperkuat dominasi korporasi atas lahan luas di Tanah Papua.

Dalam siaran pers resminya Kamis, (17/12/2025), WALHI Papua menilai kebijakan pemerintah pusat dan daerah, termasuk program yang sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, berpotensi membuka tanah adat dan hutan Papua untuk proyek pertanian skala besar seperti perkebunan sawit dan tebu. Kebijakan tersebut dinilai mengancam hak masyarakat adat, keanekaragaman hayati, kelestarian hutan, serta ketahanan pangan lokal.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua, Maikel Peuki, menegaskan bahwa pemerintah belum menunjukkan sikap menghormati dan mengakui masyarakat adat Papua sebagai pemilik sah tanah dan hutan adat.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua belum menghargai, menghormati, dan mengakui masyarakat adat Papua sebagai pemilik tanah dan hutan adat Papua,” tegas Maikel Peuki.

Ia menyatakan, WALHI Papua secara tegas menolak segala bentuk deforestasi dan pembukaan hutan adat skala besar yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis di masa depan.

“Kami WALHI Papua menolak segala bentuk deforestasi pembukaan hutan adat di Papua dengan skala besar. Masyarakat adat Papua tidak mau mendapat bencana ekologis yang akan datang. Papua bukan tanah kosong, Papua tolak deforestasi, Papua tolak PSN,” lanjutnya.

WALHI Papua juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai mengabaikan Otonomi Khusus dan kekhususan pemerintahan Papua, termasuk prinsip penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat adat.

Menurut WALHI, hingga saat ini pemerintah belum melibatkan masyarakat adat secara bebas, didahului, dan diinformasikan (Free, Prior, and Informed Consent/FPIC) sebelum mengambil keputusan strategis terkait pemanfaatan tanah dan hutan adat.

Lebih lanjut, WALHI Papua memperingatkan bahwa kebijakan swasembada pangan dan energi berbasis monokultur besar berisiko memicu konflik agraria, mempercepat kerusakan hutan, serta menghancurkan sistem pangan lokal masyarakat adat Papua yang selama ini bergantung pada sagu dan hasil hutan lainnya.

WALHI Papua menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pembangunan di Tanah Papua agar tetap berpihak pada keadilan ekologis, perlindungan hak masyarakat adat, dan keberlanjutan lingkungan hidup. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PPDB SMA/SMK di Mimika Wajib Ikuti Juknis, Orang Tua Diminta Tak Terpaku pada SMA Negeri 1

24 Juni 2026 - 07:33 WIB

IMG 20260623 WA0037

Kapolres Mimika Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pihak Yang Langgar Kesepakatan Damai

24 Juni 2026 - 07:27 WIB

IMG 20260624 WA0039

Usai Perdamaian, Bupati Mimika Tetapkan Kwamki Narama sebagai Zona Damai untuk Dorong Pembangunan

24 Juni 2026 - 07:24 WIB

IMG 20260624 WA0038

Damai Adat di Kampung Amole Akhiri Konflik Berkepanjangan di Kwamki Narama

24 Juni 2026 - 07:12 WIB

IMG 20260624 WA0034

DPD BMP RI Papua Tengah Kukuhkan Pengurus DPC Kabupaten Paniai dan Dogiyai

24 Juni 2026 - 06:54 WIB

IMG 20260624 WA0024
Trending di Headline