Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Polisi Kembali Amankan Busur dan Anak Panah di Bandara Mozes Kilangin Timika

Etty Welerbadge-check


					Polisi Kembali Amankan Busur dan Anak Panah di Bandara Mozes Kilangin Timika Perbesar

TIMIKA – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika kembali mengamankan tiga orang penumpang pesawat beserta tiga buah busur dan 15 anak panah, yang hendak dibawah ke Enarotali pada Senin (8/12/2025).

Busur dan anak panah diamankan petugas didalam bagasi penumpang saat dilakukan pemeriksaan di mesin X-Ray terminal keberangkatan Bandara Mozes Kilangin Timika.

Tiga pemilik busur dan anak panah tersebut masing-masing berinisial AD (18), YTD (18) dan YD (17), seluruhnya merupakan warga dari wilayah Kabupaten Paniai.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, ketiga warga tersebut menyampaikan bahwa busur dan anak panah tersebut merupakan perlengkapan tarian adat yang digunakan dalam kegiatan Pesparani yang saat ini hendak dibawa kembali ke kampung halaman di Enarotali.

“Barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara para pemiliknya tetap diizinkan melanjutkan perjalanan karena dapat menunjukkan keterangan yang jelas terkait penggunaan benda tersebut,” katanya.

Disampaikan Iptu Hempy bahwa
Polsek Kawasan Bandara menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang bawaan penumpang, khususnya yang menuju wilayah pegunungan akan terus diperketat.

“Guna mencegah masuknya barang tajam maupun benda berbahaya lainnya melalui jalur penerbangan,” ujarnya.

Lanjutnya,”Polres Mimika mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh aturan keamanan penerbangan, dan tidak membawa benda yang termasuk kategori berbahaya saat melakukan perjalanan udara,”sambung Iptu Hempy. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Jaindapa, Koops TNI Habema: Itu Biji Besi Toki Lonceng 

5 Juni 2026 - 13:48 WIB

IMG 20260605 WA0127

Pemkab Mimika dan PKK Tanam 400 Pohon Kelor di Kampung Nawaripi

5 Juni 2026 - 13:45 WIB

IMG 20260605 WA0054

PTFI dan Pemkab Mimika Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dorong Aksi Nyata Jaga Bumi

5 Juni 2026 - 13:35 WIB

IMG 20260605 WA0035

Dinas Kesehatan Mimika Ajak Tokoh Masyarakat Dukung PHBS untuk Tekan Angka Penyakit

5 Juni 2026 - 13:19 WIB

IMG 20260604 WA0046

Kegiatan Padat Karya, Distrik Kwamki Narama Fokuskan Penyediaan Makanan Bergizi dan Penurunan Angka Stunting

5 Juni 2026 - 13:03 WIB

IMG 20260604 WA0039
Trending di Headline