Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

Headline

Polisi Kembali Amankan Busur dan Anak Panah di Bandara Mozes Kilangin Timika

Etty Welerbadge-check


					Polisi Kembali Amankan Busur dan Anak Panah di Bandara Mozes Kilangin Timika Perbesar

TIMIKA – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika kembali mengamankan tiga orang penumpang pesawat beserta tiga buah busur dan 15 anak panah, yang hendak dibawah ke Enarotali pada Senin (8/12/2025).

Busur dan anak panah diamankan petugas didalam bagasi penumpang saat dilakukan pemeriksaan di mesin X-Ray terminal keberangkatan Bandara Mozes Kilangin Timika.

Tiga pemilik busur dan anak panah tersebut masing-masing berinisial AD (18), YTD (18) dan YD (17), seluruhnya merupakan warga dari wilayah Kabupaten Paniai.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, ketiga warga tersebut menyampaikan bahwa busur dan anak panah tersebut merupakan perlengkapan tarian adat yang digunakan dalam kegiatan Pesparani yang saat ini hendak dibawa kembali ke kampung halaman di Enarotali.

“Barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara para pemiliknya tetap diizinkan melanjutkan perjalanan karena dapat menunjukkan keterangan yang jelas terkait penggunaan benda tersebut,” katanya.

Disampaikan Iptu Hempy bahwa
Polsek Kawasan Bandara menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang bawaan penumpang, khususnya yang menuju wilayah pegunungan akan terus diperketat.

“Guna mencegah masuknya barang tajam maupun benda berbahaya lainnya melalui jalur penerbangan,” ujarnya.

Lanjutnya,”Polres Mimika mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh aturan keamanan penerbangan, dan tidak membawa benda yang termasuk kategori berbahaya saat melakukan perjalanan udara,”sambung Iptu Hempy. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokja PAUD Kabupaten Paniai Gelar Pembekalan TIM dan Fokus Materi Meningkatkan Kapasitas

22 April 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260422 WA0051

Silwanus Sumule: Propemperda 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua Tengah 

22 April 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260422 WA0043

Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Papua Tuntas Diverifikasi

22 April 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260422 WA0010

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

22 April 2026 - 11:30 WIB

IMG 20260421 WA0039

Pemkab Mimika Evaluasi Layanan Publik, Wabup Tekankan Kepercayaan Masyarakat

22 April 2026 - 11:26 WIB

IMG 20260422 WA0030
Trending di Headline