Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Identitas Baru Perjuangan, Ketua DPD RI Tekankan Paradigma Parlemen Hijau

adminbadge-check


					Identitas Baru Perjuangan, Ketua DPD RI Tekankan Paradigma Parlemen Hijau Perbesar

BANDUNG — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin, menegaskan bahwa periode kepemimpinannya akan menjadi titik balik bagi lembaga parlemen daerah dengan mengusung paradigma baru, yaitu Parlemen Hijau (Green Parliament).

Penegasan ini disampaikan Sultan dalam acara Press Gathering bersama Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Sabtu (22/11). Ia memastikan bahwa DPD periode ini merupakan periode paling solid dan akan fokus pada relevansi lembaga, bukan sekadar mengejar kewenangan.

“Kami tidak mengejar kewenangan semata, tetapi relevansi—bahwa DPD benar-benar menjadi rumah aspirasi daerah, ekosistem, masyarakat adat, hingga isu lingkungan,” ujar Sultan.

Sultan menjelaskan, paradigma Parlemen Hijau merupakan identitas baru DPD RI yang lahir dari gagasan besar Green Democracy. Konsep ini diturunkan menjadi implementasi praktis seperti green diplomacy, green economy, green Indonesia, dan green governance. Tujuannya adalah memperkuat posisi tawar daerah dalam menghadapi isu strategis global, khususnya perubahan iklim dan keberlanjutan pembangunan.

Untuk memperkuat perubahan ini, DPD menetapkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas yang menjadi pilar utama perjuangan, yaitu:

  1. RUU Perubahan Iklim

  2. RUU Masyarakat Adat

  3. RUU Kepulauan

“Ini bentuk diferensiasi DPD. Kami mengurus hal-hal yang melekat pada identitas daerah: ekologi, kepulauan, sungai, flora, fauna, hingga struktur sosial masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sultan menekankan bahwa DPD bukanlah partai politik dan tidak mengenal istilah oposisi. Lembaga ini harus menjadi mitra strategis bagi pihak eksekutif (pemerintah) dan DPR untuk percepatan pembangunan nasional.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, turut memberikan pandangan mengenai tantangan koordinasi antarlembaga. Ia mengakui masih ada hambatan teknis dan komunikasi yang mengganggu efektivitas kerja, terutama saat agenda legislatif DPR muncul mendadak.

Meskipun demikian, GKR Hemas mengapresiasi perubahan positif dalam hubungan antarlembaga. “Sekarang DPR sudah memberi ruang berdiskusi dan menyampaikan masukan. Itu luar biasa,” tuturnya, sambil menyoroti perlunya sinergi penuh terkait usulan daerah otonomi baru (DOB) yang membutuhkan kolaborasi antara pusat dan daerah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Kampung Untuk Mimika, KONI Distrik Mimika Barat Tengah Siap Cetak Atlet Berprestasi

5 September 2026 - 13:33 WIB

IMG 20260905 223248

Bupati Lantik 18 Kordinator KONI Distrik Kabupaten Mimika Masa Bakti 2026 – 2030, Olahraga Dimulai dari Kampung ke Kota 

5 September 2026 - 13:09 WIB

IMG 20260905 220842

Lebih Dekat di Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Bagikan Semangat Senyum Pelanggan, Senyumku Juga di Timur Indonesia

4 September 2026 - 21:47 WIB

IMG 20260904 WA0146

Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031

4 September 2026 - 21:05 WIB

WhatsApp Image 2026 09 03 at 4.04.06 PM 1536x1023

Pemuda dan Masyarakat Adat SIMAPITOWA Cabut Papan Satgas PKH, Tanam Salib Merah dan Papan Adat di Siriwo-Dipa

4 September 2026 - 15:12 WIB

IMG 20260904 WA0056
Trending di Headline