Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Ketua DPD RI : Tidak Hanya Bicara Iklim, Tiga RUU Hijau Jadi Bukti Gerak Eksekutif-Legislatif

adminbadge-check


					Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin

Belem, Brasil – Indonesia menegaskan komitmennya dalam penanganan krisis iklim bukan hanya sebatas retorika. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, memastikan bahwa pemerintah (eksekutif) dan parlemen (legislatif) telah bergerak bersama secara konkret dalam isu perubahan iklim.

Pernyataan tersebut disampaikan Baktiar usai menghadiri sesi di Paviliun Indonesia dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Brasil, Jumat (14/11/2025).

“Jadi kita tidak hanya ngomong, Indonesia tidak hanya ngomong. Eksekutifnya bergerak, legislatifnya juga bergerak,” ujar Baktiar.

Di tengah forum internasional tersebut, Baktiar Najamudin juga melontarkan kritik keras terhadap situasi global. Ia menyoroti fakta bahwa meski COP telah mencapai yang ke-30, tingkat emisi global nyatanya justru semakin tinggi.

“Negara lain banyak kadang-kadang ngomong tentang isu perubahan iklim ini itu, ini itu. Sementara, ini COP ke-30 yang kita harus kritik juga bahwa ternyata emisi makin tinggi,” tegasnya.

Ia menegaskan, tidak seperti negara-negara yang hanya memanfaatkan isu, Indonesia dipastikannya berada pada jalur yang benar (we are on the track). Ia lantas mendesak negara-negara lain untuk turut bergerak nyata dan tidak hanya sekadar memanfaatkan isu iklim.

Sebagai bukti nyata pergerakan dari sisi legislatif, Baktiar membeberkan bahwa DPD telah mendorong dan berhasil memasukkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis terkait lingkungan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

Ketiga RUU tersebut adalah:

  1. RUU Perubahan Iklim

  2. RUU Masyarakat Adat

  3. RUU Daerah Kepulauan

Menurut Baktiar, pengesahan RUU ini sangat mendesak karena sangat berhubungan erat dengan perlindungan masyarakat lokal (indigenous people) yang berada di garis depan dampak perubahan iklim.

“Makanya mereka harus diprotek juga dari sisi regulasi, dari sisi negara, bahkan dari sisi benefit ekonomi, itu juga nanti bisa dimaksimalkan peran indigenous people,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim PERSEJASI Mimika Bawah Nama Papua di Liga Nasional Yang Digelar Oktober 2026 

6 September 2026 - 14:12 WIB

20260904

Batu di Badan Jalan Berujung Kecelakaan Tunggal di Pasar Lama Timika

6 September 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260906 WA0000

Indonesia Diminta Tingkatkan Kewaspadaan, Aktivitas Sejumlah Gunung Api Terus Dipantau

6 September 2026 - 11:32 WIB

6a9c1de50d696

KNPI Mimika: KONI Distrik Harus Jadi ‘Mata dan Telinga’ untuk Temukan Talenta Atlet dari Kampung

5 September 2026 - 13:54 WIB

20260905

Dari Kampung Untuk Mimika, KONI Distrik Mimika Barat Tengah Siap Cetak Atlet Berprestasi

5 September 2026 - 13:33 WIB

IMG 20260905 223248
Trending di Headline