Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

News

Ketua DPD RI : Tidak Hanya Bicara Iklim, Tiga RUU Hijau Jadi Bukti Gerak Eksekutif-Legislatif

adminbadge-check


					Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin

Belem, Brasil – Indonesia menegaskan komitmennya dalam penanganan krisis iklim bukan hanya sebatas retorika. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, memastikan bahwa pemerintah (eksekutif) dan parlemen (legislatif) telah bergerak bersama secara konkret dalam isu perubahan iklim.

Pernyataan tersebut disampaikan Baktiar usai menghadiri sesi di Paviliun Indonesia dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Brasil, Jumat (14/11/2025).

“Jadi kita tidak hanya ngomong, Indonesia tidak hanya ngomong. Eksekutifnya bergerak, legislatifnya juga bergerak,” ujar Baktiar.

Di tengah forum internasional tersebut, Baktiar Najamudin juga melontarkan kritik keras terhadap situasi global. Ia menyoroti fakta bahwa meski COP telah mencapai yang ke-30, tingkat emisi global nyatanya justru semakin tinggi.

“Negara lain banyak kadang-kadang ngomong tentang isu perubahan iklim ini itu, ini itu. Sementara, ini COP ke-30 yang kita harus kritik juga bahwa ternyata emisi makin tinggi,” tegasnya.

Ia menegaskan, tidak seperti negara-negara yang hanya memanfaatkan isu, Indonesia dipastikannya berada pada jalur yang benar (we are on the track). Ia lantas mendesak negara-negara lain untuk turut bergerak nyata dan tidak hanya sekadar memanfaatkan isu iklim.

Sebagai bukti nyata pergerakan dari sisi legislatif, Baktiar membeberkan bahwa DPD telah mendorong dan berhasil memasukkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis terkait lingkungan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

Ketiga RUU tersebut adalah:

  1. RUU Perubahan Iklim

  2. RUU Masyarakat Adat

  3. RUU Daerah Kepulauan

Menurut Baktiar, pengesahan RUU ini sangat mendesak karena sangat berhubungan erat dengan perlindungan masyarakat lokal (indigenous people) yang berada di garis depan dampak perubahan iklim.

“Makanya mereka harus diprotek juga dari sisi regulasi, dari sisi negara, bahkan dari sisi benefit ekonomi, itu juga nanti bisa dimaksimalkan peran indigenous people,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Mimika Perkuat Data Kebutuhan Nakes 

17 Juni 2026 - 13:41 WIB

IMG 20260617 WA0028

BPJS Kesehatan Mimika Sosialisasikan Kepesertaan JKN bagi Relawan SPPG di Papua Tengah

17 Juni 2026 - 13:36 WIB

IMG 20260617 WA0014

Pemkab Nabire Soroti Kenaikan Harga Telur, Bawang Merah dan Cabai Rawit

17 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260617 WA0021

Mahalnya Pakan Ternak Berdampak Harga Telur di Nabire Tinggi 

17 Juni 2026 - 13:21 WIB

IMG 20260617 WA0024

Wagub Papua Tengah Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Penyerapan Anggaran dalam Apel Gabungan

17 Juni 2026 - 12:03 WIB

IMG 20260617 WA0109
Trending di Headline