Menu

Mode Gelap
Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah

News

Komite III DPD RI Dukung BPS dalam Optimalisasi Data untuk Pengentasan Kemiskinan

adminbadge-check


					Ketua Komite III DPD RI F. Mafma Perbesar

Ketua Komite III DPD RI F. Mafma

JAKARTA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) RI sekaligus menegaskan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan BPS, khususnya dalam program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.

Hal tersebut menjadi poin utama dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama BPS RI. Senin, (22/09/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Komite III menekankan pentingnya integrasi data sosial dan ekonomi nasional guna memastikan akurasi, interoperabilitas, dan pemutakhiran data, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan.

Komite III juga merekomendasikan BPS untuk memperluas kolaborasi, di antaranya dengan:

  • Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, guna mengoptimalkan pendataan keluarga melalui portal Sistem Informasi Keluarga (SIGA).

  • Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dengan melibatkan aparat maupun masyarakat desa untuk mengisi kekosongan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya dalam proses verifikasi dan pembaruan data penerima manfaat bantuan sosial.

Selain itu, Komite III mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), agar dapat dimanfaatkan BPS sebagai sumber pemutakhiran DTSEN.

Dalam konteks pengawasan legislasi sebagaimana diamanatkan konstitusi, Komite III DPD RI juga menegaskan komitmennya menjalin kerja sama strategis dengan BPS RI. Tujuannya adalah memastikan DTSEN dapat dimanfaatkan secara maksimal, terutama dalam penyelenggaraan jaminan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Raker ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Ketua Komite III DPD RI F. Mafma dan Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis

18 Juni 2026 - 07:37 WIB

PT BCA Boosts Student Motivation with Religious Themed Event 2 (1)

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Mimika Perkuat Data Kebutuhan Nakes 

17 Juni 2026 - 13:41 WIB

IMG 20260617 WA0028

BPJS Kesehatan Mimika Sosialisasikan Kepesertaan JKN bagi Relawan SPPG di Papua Tengah

17 Juni 2026 - 13:36 WIB

IMG 20260617 WA0014

Pemkab Nabire Soroti Kenaikan Harga Telur, Bawang Merah dan Cabai Rawit

17 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260617 WA0021

Mahalnya Pakan Ternak Berdampak Harga Telur di Nabire Tinggi 

17 Juni 2026 - 13:21 WIB

IMG 20260617 WA0024
Trending di Headline