JAKARTA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) RI sekaligus menegaskan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan BPS, khususnya dalam program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.
Hal tersebut menjadi poin utama dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama BPS RI. Senin, (22/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Komite III menekankan pentingnya integrasi data sosial dan ekonomi nasional guna memastikan akurasi, interoperabilitas, dan pemutakhiran data, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan.
Komite III juga merekomendasikan BPS untuk memperluas kolaborasi, di antaranya dengan:
-
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, guna mengoptimalkan pendataan keluarga melalui portal Sistem Informasi Keluarga (SIGA).
-
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dengan melibatkan aparat maupun masyarakat desa untuk mengisi kekosongan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya dalam proses verifikasi dan pembaruan data penerima manfaat bantuan sosial.
Selain itu, Komite III mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), agar dapat dimanfaatkan BPS sebagai sumber pemutakhiran DTSEN.
Dalam konteks pengawasan legislasi sebagaimana diamanatkan konstitusi, Komite III DPD RI juga menegaskan komitmennya menjalin kerja sama strategis dengan BPS RI. Tujuannya adalah memastikan DTSEN dapat dimanfaatkan secara maksimal, terutama dalam penyelenggaraan jaminan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Raker ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Ketua Komite III DPD RI F. Mafma dan Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi.