Menu ✖

Mode Gelap
Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu

Headline

Pemkab Mimika Evaluasi Pemberlakuan PJJ, Sekolah Berpeluang Kembali Gelar PTM

Etty Welerbadge-check


					Pemkab Mimika Evaluasi Pemberlakuan PJJ, Sekolah Berpeluang Kembali Gelar PTM Perbesar

TIMIKA – Kondisi cuaca di Kabupaten Mimika mulai membaik, langit yang semakin cerah dan turunnya hujan dalam beberapa hari terakhir, menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan bahwa penerapan PJJ akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi cuaca dan hasil pemantauan kualitas lingkungan. Pemerintah Kabupaten Mimika juga akan terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Mozes Kilangin Mimika untuk memperoleh informasi terbaru terkait kondisi cuaca dan prediksi pergerakan kabut asap.

Menurut Johannes, kabut asap yang menyelimuti wilayah Mimika diketahui berasal dari Merauke. Karena itu, pemerintah masih perlu mencermati perkembangan situasi dalam satu hingga dua hari ke depan sebelum memutuskan pencabutan kebijakan PJJ.

“Kita lihat satu dan dua hari, ini kan karena hujan saja. Jadi kalau misalnya sudah kita lihat prediksi BMKG, ternyata informasinya sudah aman, ya kita cabut. Mereka sekolah, surat edarannya kita cabut,” ujar Johannes Rettob, Senin (2/10/2026).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mimika telah menerapkan kebijakan PJJ bagi peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Dasar (SD) sejak 12 Oktober 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika tetap membuka peluang bagi sekolah yang ingin kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) melalui mekanisme pengajuan dispensasi.

Meski demikian, pemberian dispensasi tidak dilakukan secara otomatis. Setiap sekolah harus memenuhi sejumlah ketentuan, khususnya terkait jaminan keselamatan dan kesehatan peserta didik. Selain itu, pelaksanaan PTM juga harus mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali murid.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa perkembangan kondisi cuaca dan informasi dari BMKG akan menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan maupun pencabutan kebijakan PJJ di Kabupaten Mimika. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRIDA Mimika dan Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemerintah serta Kepuasan Masyarakat

3 November 2026 - 12:28 WIB

IMG 20261103 WA0081

Pemkab Mimika Hadirkan MAITUA, Dorong Transformasi Tata Kelola Data Daerah

3 November 2026 - 12:23 WIB

IMG 20261103 WA0079

Masuk Bulan November, Realisasi Keuangan Kabupaten Mimika 2026 Baru 52 Persen

3 November 2026 - 12:20 WIB

IMG 20261103 WA0002

Lewat Program Poliran, Kapolsek Jila Ajak Warga Bangkit dan Mandiri Secara Ekonomi

3 November 2026 - 12:09 WIB

IMG 20261103 210711

Dikawal Polisi, Aksi Tuntutan CPNS di Mimika Berakhir dengan Dialog

3 November 2026 - 12:01 WIB

IMG 20261103 WA0046
Trending di Hukrim