MIMIKA – Persoalan pertambangan emas ilegal di Papua Tengah menjadi perhatian Anggota DPD RI Provinsi Papua Tengah, Wilhelmus Pigai. Ia mendukung langkah tegas pemerintah mencabut izin usaha pertambangan yang terbukti melanggar hukum dan meminta Presiden Prabowo Subianto agar menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Papua Tengah.
Menurut Wilhelmus, penertiban tambang ilegal penting untuk melindungi lingkungan hidup, menjaga hak masyarakat adat, serta memastikan kekayaan alam daerah dikelola sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dukungan tersebut menyusul langkah pemerintah menertibkan aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, termasuk tindakan terhadap PT Kristalin Eka Lestari.
Wilhelmus menilai, perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pencabutan izin apabila memenuhi dasar hukum.
“saya mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang melanggar aturan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, izin harus dicabut sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai kekayaan alam justru menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat,” ungkapannya, Jumat, (23/10/2026).
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Papua Tengah, agar penertiban tidak hanya dilakukan di satu lokasi, tetapi juga menyasar daerah lain yang menghadapi persoalan serupa.
“saya meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aktivitas tambang ilegal di Papua Tengah ditertibkan. Jika tidak memiliki izin atau terbukti melanggar hukum, harus dihentikan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Wilhelmus berharap penertiban ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Papua Tengah secara transparan, adil, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa perlindungan lingkungan serta hak masyarakat adat harus menjadi perhatian utama dalam setiap aktivitas pengelolaan sumber daya alam.
Dengan penegakan hukum yang konsisten, kekayaan alam Papua Tengah diharapkan dapat dikelola secara bertanggung jawab demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.







