TIMIKA – Insiden penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu kemarahan sejumlah warga hingga berujung aksi pelemparan terhadap Kantor Polsek Mimika Timur, Jumat (23/10/2026).
Dalam peristiwa tersebut, seorang warga mengalami luka pada tangan kanan setelah diduga dianiaya menggunakan parang oleh seorang pria yang disebut dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi pemalangan kendaraan.
Wakapolres Mimika, Kompol J. Limbong, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban berangkat dari rumahnya di Kampung Tipuka menuju Timika. Saat melintas di depan Puskesmas, korban melihat seorang pria sedang melakukan aksi pemalangan terhadap salah satu mobil dengan menggunakan parang.
Korban kemudian menegur pria tersebut agar tidak melakukan pemalangan. Namun, teguran itu berujung insiden penganiayaan. Pelaku secara tiba-tiba mengayunkan parang ke arah tangan kanan korban hingga menyebabkan luka.
“Pada saat itu tiba-tiba pelaku mengambil parang dan mengayunkan parang pada tangan korban yang mengakibatkan tangan korban sebelah kanan mengalami luka,” jelas Kompol J. Limbong.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Mimika Timur bergerak cepat merespons laporan dan mengamankan pelaku. Sementara itu, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Pasca-pengamanan pelaku, situasi sempat memanas ketika sejumlah warga mendatangi Kantor Polsek Mimika Timur. Massa yang diliputi kemarahan ingin bertemu langsung dengan pelaku penganiayaan tersebut.
Namun, karena pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian, massa kemudian melakukan pelemparan terhadap kantor. Akibat aksi tersebut, kaca bagian depan kantor Polsek Mimika Timur mengalami kerusakan.
Kompol J. Limbong membenarkan adanya kerusakan pada bangunan tersebut. Meski demikian, ia memastikan tidak ada anggota kepolisian yang mengalami luka akibat pelemparan.
“Kondisi mako tidak apa-apa, hanya terkena kaca bagian depan,” ungkapnya.
Pihak kepolisian kemudian memberikan imbauan dan penjelasan kepada warga terkait peristiwa penganiayaan tersebut. Menurut Kompol J. Limbong, massa pada awalnya belum mengetahui secara jelas siapa yang melakukan penganiayaan terhadap korban.
Setelah petugas memberikan penjelasan, massa akhirnya memahami situasi dan membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing.
“Setelah kita memberikan penjelasan, akhirnya massa pulang dengan baik-baik ke rumah masing-masing,” jelasnya.(IT)







