TIMIKA – Seorang pastor berinisial A.D.B. (36) meninggal dunia setelah ditemukan tenggelam di dasar Kolam Renang Kuala Kencana, kawasan PT Freeport Indonesia, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (17/10/2026). Korban sempat mendapat penanganan medis, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Pastor tersebut diketahui telah menjalankan pelayanan umat di wilayah Kokonao, Kabupaten Mimika, selama sekitar satu tahun.
Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana, Ipda Willy B., mengatakan pihaknya menerima laporan dari petugas keamanan PT Freeport Indonesia pada pukul 11.43 WIT mengenai seorang pria yang ditemukan tenggelam di kolam renang.
Polisi kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan awal sekaligus mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi, korban pertama kali terlihat sekitar pukul 11.30 WIT. Seorang anak yang berada di sekitar kolam awalnya melihat benda berwarna hitam di dasar kolam yang memiliki kedalaman kurang lebih tiga meter.
Setelah diamati, benda tersebut ternyata merupakan tubuh seorang pria dalam posisi tengkurap. Saksi kemudian berteriak meminta bantuan. Mendengar teriakan itu, seorang pengunjung lainnya langsung turun ke kolam untuk mengevakuasi korban.
Ketika polisi tiba, korban telah ditangani oleh tim medis Klinik Kuala Kencana bersama Emergency Response Group (ERG). Upaya penyelamatan dilakukan, termasuk melalui prosedur resusitasi jantung paru atau CPR.
Namun, setelah menjalani serangkaian upaya pertolongan, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.41 WIT.
Selanjutnya, Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara sekitar pukul 13.00 WIT untuk mendukung proses penyelidikan. Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans Klinik Kuala Kencana ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk menjalani pemeriksaan medis.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim medis RSMM serta olah TKP, polisi menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Penyidik juga memeriksa data akses masuk atau audit trail di kawasan kolam renang. Dari data tersebut diketahui korban memasuki area Kolam Renang Kuala Kencana sekitar pukul 08.55 WIT, atau beberapa jam sebelum ditemukan tenggelam.
Selain menelusuri aktivitas korban sebelum kejadian, polisi turut meminta keterangan dari rekan korban berinisial A.M. Berdasarkan keterangan tersebut, korban diketahui memiliki riwayat gangguan pada bagian pinggang yang berkaitan dengan saraf terjepit dan telah beberapa kali menjalani terapi.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan adanya hubungan antara riwayat kesehatan tersebut dan peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kejadian.
Hingga berita ini disusun, jenazah masih berada di RSMM Timika. Pihak terkait masih berkoordinasi dengan keluarga mengenai rencana pemulangan jenazah ke Palembang.
Kepolisian terus mendalami keterangan saksi dan informasi yang telah dikumpulkan guna memperjelas rangkaian peristiwa tersebut. (IT)









