TIMIKA – Dua peristiwa kekerasan yang terjadi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 11–12 Oktober 2026, menyebabkan seorang warga sipil berinisial A (46) meninggal dunia dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial ET (51) mengalami luka berat.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo tengah menyelidiki kedua kejadian tersebut guna mengungkap kronologi secara menyeluruh sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Dalam proses penanganan, aparat gabungan telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Peristiwa pertama terjadi di Kompleks Ruko Blok B, Distrik Dekai, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIT. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun petugas, sebelum ditemukan terluka, A diketahui sempat membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk.
Setelah aktivitas tersebut, seorang saksi masuk ke dalam ruko untuk merapikan barang-barang yang telah diturunkan. Tidak berselang lama, saksi kembali memeriksa keadaan dan mendapati A sudah tergeletak dalam kondisi terluka.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, upaya penanganan tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo segera melakukan pemeriksaan awal di lokasi dan meminta keterangan saksi. Petugas juga mendatangi rumah sakit untuk mendukung proses penyelidikan.
Di tengah penanganan perkara, muncul informasi di media sosial yang menyebut A merupakan anggota intelijen TNI. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak satgas, A merupakan warga sipil yang tinggal dan bekerja di Distrik Dekai untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., meminta masyarakat bersikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan peristiwa keamanan.
“Informasi yang menyebut korban berinisial A sebagai anggota intelijen adalah tidak benar atau hoaks. Korban merupakan warga sipil yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tidak ikut menyebarkannya, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” kata Yusuf, Senin (12/10/2026).
Mengenai dugaan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo yang disebut dipimpin Kopitua Heluka, kepolisian menyatakan bahwa dugaan tersebut masih didalami. Aparat menegaskan perlunya pemeriksaan terhadap keterangan saksi dan bukti yang ditemukan sebelum menarik kesimpulan.
Pada Senin (12/10/2026), jenazah A diberangkatkan dari Bandara Nop Goliat Dekai menuju Bandara Mozes Kilangin, Timika, menggunakan pesawat carter. Selanjutnya, jenazah direncanakan diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, melalui Bandara Sultan Hasanuddin untuk diserahkan kepada keluarga.
PNS Diserang Dua Orang Tak Dikenal
Kasus kekerasan kedua terjadi pada Senin (12/10/2026) pagi di kawasan Perumahan Eselon IV Jalur 3, Distrik Dekai. Korban, ET (51), merupakan seorang PNS yang mengalami luka serius setelah diserang dua orang tidak dikenal.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya sedang menyapu halaman rumah. Dua orang yang membawa senjata tajam kemudian mendatangi dan menyerangnya.
Ketika berusaha melindungi diri dari serangan tersebut, ET mengalami luka terbuka pada pergelangan tangan kiri dan punggung bagian kanan. Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Dekai untuk memperoleh penanganan medis lebih lanjut.
Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo langsung menindaklanjuti laporan penyerangan itu dengan mendatangi lokasi. Petugas mengamankan area, memasang garis polisi, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Yusuf Sutejo menjelaskan, respons cepat dilakukan untuk membantu mengungkap rangkaian kejadian dan menemukan pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan terhadap ET.
“Begitu menerima informasi mengenai kejadian tersebut, personel Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo langsung merespons dengan mendatangi TKP. Petugas melakukan pengumpulan alat bukti, meminta keterangan dari para saksi, dan melaksanakan olah TKP. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kedua kasus tersebut.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan objektif dengan berlandaskan fakta serta alat bukti yang sah. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan turut menjaga keamanan di Kabupaten Yahukimo.
“Peristiwa ini menjadi perhatian kami karena menyangkut keselamatan masyarakat. Kami berkomitmen memastikan setiap kasus ditangani secara profesional dan objektif, dengan mengedepankan fakta serta alat bukti yang sah. Kami juga mengajak masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan di Yahukimo agar tetap kondusif,” tegas Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa penyelidikan atas kedua peristiwa tersebut masih berlangsung.
Ia mengatakan, keterangan para saksi dan berbagai informasi pendukung akan dianalisis serta dicocokkan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut.
“Penyelidikan masih terus berjalan. Keterangan saksi dan informasi pendukung yang telah diperoleh akan didalami serta dicocokkan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Adarma.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kedua kasus kekerasan itu akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terkonfirmasi, serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo. (IT)







