Menu ✖

Mode Gelap
Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI

Headline

Curi Aksesori Motor, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Timika

Etty Welerbadge-check


					Curi Aksesori Motor, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Timika Perbesar

TIMIKA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika menangkap seorang pemuda berinisial H.W. (19) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian aksesori sepeda motor di salah satu bengkel yang beralamat di Jalan Piet Magal, Kelurahan Kwamki Baru.

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial C.S. (27) ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.

Dalam keterangan yang diberikan pihak kepolisian kepada awak media, Senin (12/10/2026), H.W. ditangkap pada Minggu (11/10/2026) di sebuah bengkel stiker motor di Jalan Yos Sudarso, Timika.

Penangkapan dilakukan oleh Tim URC Reserse Mobile Sat Reskrim Polres Mimika setelah menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diduga hendak menjual barang hasil curian.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/1115/X/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 11 Oktober 2026.

Pencurian itu diketahui korban saat pulang dari gereja pada Minggu (11/10/2026). Korban mendapati sejumlah aksesori sepeda motor yang tersimpan di tokonya telah hilang.

Setelah memeriksa kondisi toko, korban menemukan jendela bagian belakang diduga telah dicongkel sebagai jalan masuk pelaku.

Sejumlah barang yang dilaporkan hilang di antaranya baut titanium dalam berbagai ukuran dan warna, shockbreaker, roller, busi, gas spontan, kaliper, handle rem, serta berbagai komponen dan aksesori sepeda motor lainnya.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Dalam keterangan yang disampaikan terduga pelaku mengaku masuk ke dalam bengkel melalui jendela setelah memastikan tidak ada orang yang menjaga tempat tersebut. Pelaku disebut menggunakan gunting untuk mencongkel jendela sebelum mengambil aksesori sepeda motor.

Setelah itu, H.W. bersama seorang rekannya berinisial A.N. membawa barang-barang tersebut menggunakan sepeda motor yang disewa oleh A.N.

Keduanya kemudian menjual aksesori sepeda motor tersebut dengan harga Rp4.200.000 atau Rp4,2 juta.

Berdasarkan pengakuan yang disampaikan dalam keterangan kepolisian, setelah menerima uang hasil penjualan, keduanya menuju sebuah penginapan di Jalan Cenderawasih SP II, Timika, untuk bermain judi slot.

H.W. selanjutnya disebut kembali ke rumahnya di Jalan Makarena, Timika, untuk mengambil barang lain yang diduga merupakan hasil pencurian dan hendak dijual kembali.

Polisi yang memperoleh informasi mengenai keberadaan H.W. kemudian mendatangi sebuah bengkel stiker motor di Jalan Yos Sudarso, Timika.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan H.W. sebelum membawanya ke Kantor Pelayanan Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Mimika mengimbau masyarakat, khususnya pemilik tempat usaha, agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh akses masuk terkunci dengan baik saat meninggalkan tempat usaha. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabut Asap Picu Libur Sekolah, Wabup Mimika Pastikan Penyaluran MBG untuk Pelajar Dihentikan Sementara

12 Oktober 2026 - 14:14 WIB

20261012

HUT ke-30 Mimika, Emanuel Kemong Tekankan Pembangunan Modern Tanpa Kehilangan Jati Diri Daerah

12 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Screenshot 20261012 224924 Facebook

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Beri Apresiasi Perintis Kabupaten

12 Oktober 2026 - 13:43 WIB

IMG 20261012 223926

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Pemkab Mimika Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SD

12 Oktober 2026 - 13:32 WIB

IMG 20261012 WA0028

HUT ke-30 Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan Pembangunan Bukan Hanya Tugas Pemerintah: Semua Harus Bergerak

12 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Screenshot 20261012 215426 TikTok
Trending di Headline