TIMIKA — Penyidik Polsek Mimika Baru masih menunggu proses tahap dua dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria berinisial NYR yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Kelimutu, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu, 9 September 2026.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Boby Pratama Putra, mengatakan berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan kepada jaksa untuk menjalani pemeriksaan pada tahap satu.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan jaksa terhadap berkas perkara yang telah diserahkan tersebut.
“Berkas tahap satu sudah kami limpahkan dan saat ini masih diperiksa oleh jaksa. Kami masih menunggu proses selanjutnya, yakni tahap dua,” ujar AKP Boby Pratama Putra.
Ia menjelaskan, apabila berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, maka proses hukum akan dilanjutkan dengan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus ini sebelumnya menghebohkan warga sekitar Jalan Kelimutu setelah NYR ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar kosnya pada 9 September 2026.
Hingga kini, penyidik Polsek Mimika Baru masih terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.(IT)







