TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika membangun sejumlah fasilitas pendukung Kepolisian di empat lokasi, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pembangunan tersebut meliputi Polsek Agimuga, Polsek Kokonao, dua unit rumah dinas dokter kepolisian, serta pembangunan landscape dan pagar Polsek Bandara. Seluruh pekerjaan tersebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, pembangunan fasilitas kepolisian merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk institusi kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Mimika.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah dirinya bersama Wakil Bupati melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Mimika dan melihat secara langsung kondisi fasilitas yang masih membutuhkan perhatian.
“Banyak sekali fasilitas-fasilitas yang harus kita perbaiki, secara khusus dari Kepolisian juga dari TNI. Jadi kita berharap karena ini merupakan sesuatu yang baik dan untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Mimika, maka saya kira pemerintah kabupaten harus masuk,” ujar Bupati saat memberikan sambutan sebelum proses peletakan batu pertama, Kamis (1/10/2026) di lingkungan RS Bhayangkara Polda Papua Tengah.
Ia mengatakan, dukungan tersebut juga mencakup pembangunan rumah dokter kepolisian. Saat melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan, pemerintah daerah melihat kebutuhan akan hunian bagi tenaga dokter sehingga kemudian diputuskan untuk membantu pembangunan dua unit rumah dokter kepolisian.
Bupati berharap seluruh pekerjaan dapat berjalan tepat waktu sehingga fasilitas yang dibangun dapat segera digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Papua Tengah,Brigjen. Pol. Jermias Rontini,menegaskan bahwa kualitas pembangunan menjadi perhatian utama. Ia meminta kontraktor pelaksana mengerjakan proyek sesuai spesifikasi dan komitmen yang telah disampaikan.
Kapolda juga menargetkan pembangunan fasilitas tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 90 hari.
Ia meminta kontraktor tidak menjadikan faktor cuaca, transportasi maupun kendala teknis lainnya sebagai alasan untuk menghambat penyelesaian pekerjaan.
“Barang ini bikin bagus. Apalagi Kokonao, Kokonao itu kota sejarah, kita harus bikin fasilitasnya bagus, biar polisi bisa melayani masyarakat di sana,” tegasnya.
Untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target, Kapolda menyatakan akan melakukan pengawasan secara berkala. Kapolres diminta menurunkan tim untuk memantau perkembangan pekerjaan, sementara unsur pengawasan lainnya juga akan dilibatkan.
“Saya sudah perintahkan Kapolres nanti turunkan tim. Saya dari Inspektorat Nabire akan cek setiap bulan. Saya akan suruh Irwasda datang cek, sampai sejauh mana perkembangan kalian,” katanya.
Kapolda menekankan agar kontraktor memenuhi komitmen pekerjaan yang telah disepakati. Menurutnya, pembangunan fasilitas kepolisian tersebut bukan sekadar proyek fisik, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan fasilitas pelayanan yang lebih layak bagi masyarakat.
Ia juga menyebut pembangunan fasilitas tersebut sebagai salah satu bentuk peninggalan selama dirinya menjabat.
“Barang inilah legacy saya selama saya menjabat. Saya tidak tahu satu tahun, dua tahun ke depan lepas jabatan saya, tapi inilah peninggalan saya untuk Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Berdasarkan laporan kegiatan pembangunan fasilitas pendukung Kesatuan Kepolisian di Kabupaten Mimika, total nilai DPA untuk empat paket pembangunan tersebut mencapai sekitar Rp10,43 miliar.
Rinciannya, pembangunan Polsek Agimuga memiliki nilai DPA sebesar Rp3.159.716.397, sedangkan pembangunan Polsek Kokonao sebesar Rp3.159.648.187.
Kemudian pembangunan rumah dokter kepolisian memiliki nilai DPA sebesar Rp1.947.170.785, sementara pembangunan landscape dan pagar Polsek Bandara dialokasikan sebesar Rp2.170.000.000.
Untuk kantor Polsek Agimuga dan Polsek Kokonao, masing-masing dibangun dengan ukuran panjang 27 meter dan lebar 9 meter, atau memiliki luas bangunan sekitar 243 meter persegi.
Khusus Polsek Kokonao, konstruksi bagian bawah bangunan menggunakan pondasi umpak dengan ketinggian sekitar 1,1 meter dari muka tanah dan dilengkapi pelat lantai. Konstruksi tersebut disesuaikan dengan kondisi Kokonao yang kerap mengalami kenaikan muka air.
Sementara Polsek Agimuga menggunakan pondasi menerus yang dibangun langsung pada tanah dasar.
Selain dua kantor Polsek, pembangunan juga mencakup dua unit rumah dokter kepolisian. Setiap unit memiliki ukuran 12 meter x 10 meter dengan luas bangunan 120 meter persegi.
Dengan pembangunan fasilitas tersebut, pemerintah daerah berharap dukungan terhadap kepolisian semakin memperkuat pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang membutuhkan dukungan fasilitas kepolisian yang memadai. (IT)







