Oleh Laurens Ikinia
Ada sebuah kerinduan sederhana yang pernah disampaikan almarhum Pastor Dr. Neles Kebadabi Tebay, Pr. Ia ingin suatu hari mendengar seorang Paus menyebut nama Papua dalam sambutan atau doa publik.
Kerinduan itu mungkin terdengar sederhana. Namun, bagi mereka yang memahami pergulatan Papua, harapan tersebut memiliki makna yang jauh lebih dalam. Menyebut Papua berarti mengingat manusia yang hidup di sana, mendengar kegelisahan mereka, serta mengakui bahwa di balik berbagai perdebatan politik terdapat kehidupan manusia yang membutuhkan kedamaian.
Kerinduan itu kembali terasa ketika persoalan Papua muncul dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.
Dalam Sidang Umum PBB ke-81 pada September 2026, sejumlah pemimpin negara Pasifik kembali menyinggung situasi Papua. Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale menyerukan agar laporan mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua diverifikasi secara independen dan kembali mendorong kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM ke Papua. Pada saat yang sama, ia menyatakan penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia.
Presiden Kepulauan Marshall Hilda Heine juga kembali menegaskan posisi Forum Kepulauan Pasifik mengenai Papua, termasuk mengingatkan kembali undangan Indonesia pada 2018 kepada Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.
Sehari kemudian, Perwakilan Tetap Vanuatu untuk PBB, Odo Tevi, menyampaikan keprihatinan terhadap laporan pelanggaran HAM yang berdampak pada masyarakat adat Papua. Vanuatu mengaitkan persoalan perdamaian dan keamanan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta kembali mendorong pelaksanaan kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.
Jakarta memiliki pandangan berbeda.
Indonesia menolak tuduhan sepihak mengenai pelanggaran HAM sistematis di Papua. Dalam hak jawabnya di PBB, pemerintah menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang kredibel ditangani melalui institusi nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komnas HAM. Pemerintah juga menekankan bahwa masyarakat sipil, tenaga kesehatan, guru, dan aparatur negara menjadi korban kekerasan kelompok bersenjata.
Perbedaan pandangan tersebut tidak perlu disembunyikan. Justru, perbedaan itulah yang menunjukkan bahwa persoalan Papua masih membutuhkan ruang dialog, verifikasi, dan komunikasi yang dapat dipercaya.
Di atas semua perdebatan tersebut, ada satu hal yang semestinya tidak boleh hilang: manusia.
Di Papua, ada keluarga yang ingin hidup tenang. Ada anak-anak yang ingin bersekolah. Ada petani yang ingin kembali ke kebunnya. Ada guru yang ingin mengajar. Ada tenaga kesehatan yang ingin melayani masyarakat. Ada orang tua yang ingin anak-anak mereka tumbuh tanpa rasa takut.
Mereka tidak semestinya menjadi sekadar angka dalam laporan konflik.
Mereka juga tidak seharusnya hanya muncul ketika Papua kembali menjadi perdebatan di forum internasional.
Mendengar Sebelum Menilai
Papua terlalu sering dibicarakan dari kejauhan. Negara berbicara tentang keamanan. Kelompok-kelompok politik berbicara tentang masa depan Papua. Negara-negara Pasifik berbicara tentang kepedulian terhadap sesama bangsa Melanesia. Organisasi masyarakat sipil berbicara mengenai hak asasi manusia.
Semua suara itu memiliki tempat.
Namun, ada suara yang sering kali paling pelan: suara masyarakat yang mengalami langsung kekerasan dan ketidakpastian.
Karena itu, pertanyaan yang penting bukan semata-mata siapa yang paling benar dalam perdebatan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan keselamatan manusia dan membuka ruang agar setiap pengalaman dapat didengar secara adil.
Di sinilah pentingnya mekanisme yang dipercaya.
Jika terdapat laporan pelanggaran HAM, laporan tersebut perlu diperiksa secara serius. Jika terdapat tuduhan yang tidak benar, tuduhan itu juga perlu dijawab dengan data dan mekanisme yang transparan. Jika warga menjadi korban kekerasan kelompok bersenjata, mereka harus memperoleh perlindungan dan keadilan.
Tidak boleh ada penderitaan warga sipil yang dibenarkan hanya karena siapa pelakunya atau narasi politik apa yang menyertainya.
Keadilan tidak boleh bergantung pada identitas korban.
Papua dan Suara Moral
Dalam konteks inilah kerinduan Pastor Neles Tebay mendapatkan relevansinya.
Pertanyaan tentang kemungkinan seorang Paus berbicara mengenai Papua sesungguhnya bukan hanya pertanyaan tentang seorang pemimpin agama. Ia adalah pertanyaan tentang suara moral.
Gereja, bersama lembaga-lembaga keagamaan lainnya, mempunyai pengalaman panjang dalam mendampingi masyarakat di wilayah konflik dan terpencil. Suara keagamaan dapat menjadi jembatan ketika bahasa politik telah terlalu keras dan saling curiga.
Namun, suara moral tidak cukup berhenti pada doa.
Doa harus mendorong keberanian untuk melindungi kehidupan. Iman harus melahirkan kepedulian kepada korban. Perbedaan pandangan harus dijembatani melalui dialog. Dan perdamaian harus diukur dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Sebab, perdamaian bukan sekadar tidak adanya suara senjata.
Perdamaian adalah ketika seorang ibu tidak lagi takut membawa anaknya ke sekolah. Ketika seorang petani dapat kembali mengolah kebunnya. Ketika masyarakat dapat beribadah tanpa ketakutan. Ketika warga dapat menyampaikan pendapat tanpa kehilangan martabat. Dan ketika mereka yang menjadi korban mendapatkan keadilan.
Jangan Menunggu Suara dari Roma
Barangkali suatu hari Paus benar-benar menyebut Papua dalam doa atau sambutannya.
Jika itu terjadi, tentu banyak orang Papua akan merasakan bahwa dunia mendengar mereka.
Tetapi harapan Papua tidak boleh digantungkan hanya pada satu suara dari Roma, New York, Jakarta, atau ibu kota mana pun.
Indonesia sendiri memiliki cukup banyak sumber daya manusia, lembaga negara, tokoh agama, akademisi, masyarakat sipil, dan pemimpin lokal untuk membangun jalan perdamaian.
Yang diperlukan adalah kemauan untuk mendengar.
Pemerintah mempunyai tanggung jawab memastikan keselamatan warga dan menegakkan hukum secara adil. Kelompok-kelompok bersenjata juga memiliki tanggung jawab untuk tidak menjadikan masyarakat sipil sebagai korban. Gereja dan lembaga keagamaan dapat terus menjadi ruang rekonsiliasi. Masyarakat sipil perlu diberi ruang untuk menyampaikan pengalaman dan kritik secara damai.
Sementara itu, komunitas internasional dapat terus mendorong dialog dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dengan tetap memahami konteks, kedaulatan, dan mekanisme yang berlaku.
Dengan demikian, perbedaan posisi tidak harus selalu berakhir pada pertentangan.
Harapan yang Sederhana
Tiga negara Pasifik kembali membawa isu Papua ke ruang Sidang Umum PBB. Jakarta telah memberikan tanggapan. Perdebatan internasional pun kembali berlangsung.
Namun, jauh dari podium PBB, persoalan Papua tetap memiliki wajah manusia.
Ada keluarga yang ingin pulang. Ada anak yang ingin bersekolah. Ada masyarakat yang ingin hidup dari tanah leluhurnya. Ada warga yang ingin melihat hari esok tanpa rasa takut.
Mungkin di situlah inti kerinduan Pastor Neles Tebay.
Ia tidak semata-mata ingin mendengar nama Papua disebut oleh seorang Paus.
Ia ingin Papua tidak dilupakan.
Dan lebih dari itu, ia ingin manusia Papua didengar sebagai manusia.
Jika suatu hari nama Papua disebut dalam doa seorang Paus, kiranya nama itu tidak lagi menggambarkan tanah konflik. Semoga saat itu Papua dikenal sebagai tanah yang sedang menemukan kembali kedamaian, tempat anak-anak dapat tumbuh dengan aman dan keluarga-keluarga dapat menjalani kehidupan dengan martabat.
Sebab pada akhirnya, perdamaian bukanlah kemenangan satu pihak atas pihak lain.
Perdamaian adalah ketika manusia tidak lagi harus takut menjadi manusia.











