Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Polisi Sudah Kantongi dan Buru Pelaku Utama Pembunuhan Tukang Ojek

Etty Welerbadge-check


					Polisi Sudah Kantongi dan Buru Pelaku Utama Pembunuhan Tukang Ojek Perbesar

TIMIKA — Kasus pembunuhan tukang ojek berinisial S.K. yang ditemukan tewas di kawasan Jalan Amungsa Indah, belakang Keuskupan, Kabupaten Mimika, pada 25 Juli 2026, memasuki babak baru.

Polres Mimika kini telah mengamankan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut. Sementara itu, sosok yang diduga sebagai pelaku utama masih dalam pengejaran polisi.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Putut Yudha Pratama, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi identitas sekaligus lokasi keberadaan pelaku utama.

“Ya, sudah tiga totalnya,” ujar Putut, Senin (7/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda. Dua orang diketahui berprofesi sebagai sopir, sementara satu tersangka lainnya disebut ikut dalam perjalanan bersama rombongan.

“Perannya dua sopir, satu ikut,” jelasnya.

Meski identitas dan lokasi pelaku utama telah diketahui, polisi belum melakukan penangkapan. Penyidik masih melakukan pendalaman dan perhitungan untuk menentukan langkah yang tepat sebelum melakukan penggerebekan atau penangkapan.

“Kita sudah kantongi data dengan namanya, tempatnya pun kita sudah kantongi juga. Namun kita masih melakukan perhitungan yang lebih mendalam lagi untuk melakukan penggerebekan atau penangkapan,” kata Putut.

Polisi juga menemukan fakta bahwa kasus tersebut diduga melibatkan banyak orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap para pihak yang berkaitan dengan perkara, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 14 orang.

“Dari hasil daripada kita melakukan pemeriksaan, sekitar 14 orang,” ungkapnya.

Terkait dua tersangka yang berprofesi sebagai sopir, Putut menegaskan bahwa keduanya bukan pemilik kendaraan yang digunakan dalam perjalanan. Mobil tersebut merupakan kendaraan rental.

“Sopirnya yang ikut diajak. Bukan pemilik mobil. Mobilnya sewa, mobilnya sewa rental,” jelas Putut.

Kepada penyidik, kedua sopir tersebut sementara mengaku hanya diminta membawa kendaraan dan kemudian ikut bersama rombongan. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap secara pasti peran dan tingkat keterlibatan masing-masing orang.

“Untuk keterangan saat ini karena kita masih baru mengamankan tiga, jadi keterangan dari mereka, mereka hanya sopir saja yang diajak, ikut,” pungkasnya.

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Polisi juga masih memburu pelaku utama yang identitas dan lokasi keberadaannya telah berhasil dipetakan. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Mimika Musnahkan 200 Barang Bukti, Sabu 17,43 Gram hingga 69 Lembar Uang Palsu

7 September 2026 - 12:31 WIB

IMG 20260907 WA0053

Dankodaeral XI Tinjau Lahan 2,5 Hektare di Timika, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

7 September 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260907 WA0114

Polda Papua Tengah Terima Audit Kinerja Itwasum Polri Tahun Anggaran 2026

7 September 2026 - 12:08 WIB

IMG 20260907 WA0069

Sembilan Orang Diamankan Saat Razia, Empat Orang Terjerat Kasus Sajam

7 September 2026 - 11:53 WIB

IMG 20260907 WA0050

Bupati Minta Jajaran Pemda Hadiri Paripurna Penghormatan Terakhir Kepada Waket DPRK Mimika Karel Gwijangge

7 September 2026 - 01:46 WIB

IMG 20260907 WA0000
Trending di Headline