NABIRE – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Tengah, Dr. Drs. Petrus Izaach Suripatty, M.Si, mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah bersama TNI dan Polri dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Nabire dan sekitarnya.
Apresiasi tersebut disampaikan Suripatty kepada wartawan di Nabire, Minggu (23/8/2026). Ia menilai penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan karena dampaknya telah mengganggu sejumlah aktivitas masyarakat.
“Saya secara pribadi selaku Wakil rakyat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan baik oleh pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, pihak TNI dan Polri,” ujarnya.
Menurut Suripatty, asap Karhutla tidak hanya mengganggu aktivitas vital, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat serta menghambat transportasi darat dan udara.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan Dinas Kesehatan yang telah melakukan pembagian masker kepada masyarakat sebagai upaya mengurangi dampak paparan asap, terutama risiko gangguan pernapasan atau ISPA.
“Semua pihak bekerja keras dan sampai dengan Dinas Kesehatan juga dalam rangka upaya membagikan masker kepada masyarakat untuk mencegah atau mengurangi terjadinya penyakit ISPA,” katanya.
Selain penanganan langsung terhadap Karhutla, Suripatty meminta sektor pendidikan turut mengambil bagian dalam mengurangi dampak kesehatan akibat asap.
Ia secara khusus menyoroti pentingnya peran guru dan tenaga pendidik, terutama pada jenjang pendidikan anak usia dini hingga sekolah dasar, untuk memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai bahaya asap dan cara menjaga kesehatan.
“Peran guru-guru kita atau pendidik-pendidik kita untuk terus mengedukasi bagaimana dapat mencegah atau mengurangi dampak yang berakibat kepada gangguan kesehatan,” tuturnya.
Mantan rektor USWIM itu menilai edukasi sejak dini penting agar anak-anak memahami kondisi yang sedang terjadi dan dapat mengambil langkah perlindungan diri ketika kualitas udara memburuk.
Ia berharap penanganan Karhutla terus dilakukan secara terpadu dan seluruh pemangku kepentingan tidak hanya bergerak ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan.
“Semua pemangku kepentingan bisa betul-betul berupaya untuk mencegah terjadinya pembakaran-pembakaran hutan maupun lahan yang dapat berakibat fatal,” tegasnya. (MB)






