NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama PT AMA menetapkan jadwal dan tarif subsidi angkutan udara penumpang tahun 2026 untuk membuka akses transportasi udara pada sejumlah wilayah di Papua Tengah.
Program penerbangan bersubsidi tersebut melayani enam rute dari Nabire, yakni Nabire–Ilaga, Nabire–Mulia, Nabire–Bilogai, Nabire–Waghete, Nabire–Enarotali dan Nabire–Moanamani.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, penerbangan rute Nabire–Ilaga dilayani setiap Selasa, Kamis dan Sabtu, dengan jadwal keberangkatan pukul 07.00–08.20 WIT. Penerbangan kembali Ilaga–Nabire dijadwalkan pukul 08.30–09.50 WIT.
Tarif subsidi untuk rute Nabire–Ilaga ditetapkan sebesar Rp399.000, sedangkan tiket Ilaga–Nabire sebesar Rp394.000.
Selanjutnya, rute Nabire–Mulia dilayani setiap Selasa, Kamis dan Sabtu. Keberangkatan dari Nabire dijadwalkan pukul 10.10–11.30 WIT, sedangkan penerbangan Mulia–Nabire pukul 11.40–13.10 WIT. Tarif masing-masing sebesar Rp437.000 untuk Nabire–Mulia dan Rp432.000 untuk rute sebaliknya.
Untuk rute Nabire–Bilogai, penerbangan tersedia setiap Senin, Rabu dan Jumat. Keberangkatan Nabire–Bilogai dijadwalkan pukul 07.00–08.00 WIT dan Bilogai–Nabire pukul 08.10–09.10 WIT. Tarif yang ditetapkan masing-masing Rp315.000 dan Rp310.000.
Sementara itu, rute Nabire–Waghete dilayani setiap Senin dan Rabu. Penerbangan Nabire–Waghete dijadwalkan pukul 09.30–10.10 WIT, sedangkan Waghete–Nabire pukul 10.20–11.10 WIT. Tarifnya masing-masing Rp243.000 dan Rp238.000.
Untuk masyarakat yang menggunakan rute Nabire–Enarotali, penerbangan tersedia pada Rabu dan Jumat. Pada Rabu, penerbangan Nabire–Enarotali berlangsung pukul 11.30–12.10 WIT dan Enarotali–Nabire pukul 12.20–13.00 WIT. Sedangkan pada Jumat, penerbangan dari Nabire dijadwalkan pukul 09.30–10.10 WIT dan penerbangan kembali pukul 10.20–11.10 WIT.
Tarif rute Nabire–Enarotali ditetapkan sebesar Rp243.000, sementara Enarotali–Nabire sebesar Rp238.000.
Adapun rute Nabire–Moanamani dilayani setiap Senin dan Jumat. Keberangkatan dari Nabire dijadwalkan pukul 11.30–12.00 WIT dan Moanamani–Nabire pukul 12.10–12.40 WIT. Tarif penerbangan ditetapkan masing-masing Rp216.000 dan Rp211.000.
Ketentuan Penumpang
Dalam pelaksanaan penerbangan subsidi tersebut, pemerintah dan PT AMA menetapkan sejumlah ketentuan bagi calon penumpang.
Setiap penumpang dewasa wajib menunjukkan KTP, sementara penumpang yang akan berangkat harus terlebih dahulu melakukan pemesanan tiket atau pendaftaran sesuai identitas atau KTP.
Untuk bayi atau infant berusia di bawah dua tahun yang tidak menempati tempat duduk sendiri, tarif ditetapkan sebesar 10 persen dari tarif penumpang dewasa, sesuai ketentuan yang tercantum dalam jadwal subsidi.
Sedangkan anak berusia dua tahun atau lebih diberlakukan tarif penumpang dewasa dan menempati tempat duduk sendiri.
Penumpang juga mendapatkan ketentuan bagasi atau barang bawaan maksimal 10 kilogram. Apabila membawa bagasi melebihi batas tersebut, akan dikenakan biaya tambahan per kilogram sesuai ketentuan PT AMA.
Proses timbang bagasi dilakukan paling lambat satu hari sebelum jadwal keberangkatan.
Dalam ketentuan program tersebut, PT AMA juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima pengangkutan militer TNI/Polri, baik personel maupun barang/logistik.
Program penerbangan subsidi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian akses transportasi udara bagi masyarakat di enam wilayah tujuan, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan pelayanan pemerintahan di wilayah Papua Tengah yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan konektivitas darat. (MB)









