Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

220 Warga Binaan di Papua Tengah Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Etty Welerbadge-check


					220 Warga Binaan di Papua Tengah Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI Perbesar

NABIRE – Sebanyak 220 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Papua Tengah menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberian remisi umum tahun 2026 kepada narapidana serta pengurangan masa pidana umum tahun 2026 kepada anak binaan.

Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Provinsi Papua Tengah.

Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk menjalani masa pidana dengan berkelakuan baik.

Momentum pemberian remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan warga binaan agar dapat memperbaiki diri dan kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pemerintah juga menyerahkan SK remisi kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Nabire.

Pemberian remisi pada momentum kemerdekaan memiliki makna penting karena kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan bangsa dari penjajahan, tetapi juga sebagai kesempatan bagi setiap warga negara untuk memperbaiki diri dan mendapatkan kembali kesempatan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Pemerintah berharap program pembinaan di lembaga pemasyarakatan terus berjalan sehingga warga binaan dapat memperoleh bekal keterampilan, pembinaan kepribadian dan kesiapan untuk kembali ke lingkungan sosial.

Rangkaian pemberian remisi tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan hak kepada warga binaan sekaligus mendorong keberhasilan proses pemasyarakatan di Papua Tengah.(MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangis Keluarga Iringi Pemakaman 11 Korban Kebakaran Paniai di Nabire

9 September 2026 - 11:14 WIB

IMG 20260909 WA0013

BRIDA Mimika Dorong Hasil Riset Perguruan Tinggi Jadi Dasar Program OPD

9 September 2026 - 11:10 WIB

IMG 20260909 WA0030

Pertamina Patra Niaga Terus Perkuat Pengawasan Penyaluran Subsidi, 19 SPBU di Papua Maluku Diberikan Sanksi

9 September 2026 - 06:35 WIB

IMG 20260909 WA0032

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Bapouda, 11 Orang Meninggal Dunia

9 September 2026 - 01:34 WIB

IMG 20260909 WA0002

Polres Mimika Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Tekankan Etika dan Dedikasi

9 September 2026 - 01:21 WIB

IMG 20260908 WA0045
Trending di Headline