NABIRE — Penanggung jawab aksi Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah SIMAPITOWA, Musa Boma Mapiha, menegaskan masyarakat adat SIMAPITOWA atau Tota Mapiha tidak ingin mengalami nasib seperti masyarakat adat di wilayah yang menurut mereka terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pernyataan itu disampaikan Musa Boma Mapiha dalam orasinya saat aksi damai masyarakat adat SIMAPITOWA di kantor DPR Provinsi Papua Tengah Kabupaten Nabire, Senin (10/8/2026).
Musa mengatakan masyarakat adat telah melihat dan mempelajari berbagai pengalaman pembangunan PSN di Papua, termasuk di Merauke dan Tembagapura. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat adat SIMAPITOWA dalam menyikapi rencana pembangunan dan investasi yang berpotensi masuk ke wilayah adat mereka.
“Kami sudah belajar dari PSN Merauke maupun Tembagapura, yang mana negara mengabaikan hak adat dan terus memiskinkan yang punya tanah adat dan memperkaya pemerintah dan yang punya perusahaan,” kata Musa dalam orasinya.
Menurut Musa, masyarakat adat SIMAPITOWA tidak ingin pembangunan dan investasi yang masuk ke wilayah mereka justru membuat pemilik hak ulayat kehilangan sumber kehidupan.
Ia menegaskan masyarakat adat tidak menolak pembangunan semata-mata, tetapi ingin memastikan setiap rencana pembangunan yang menyentuh wilayah adat harus memperhatikan hak masyarakat adat sebagai pemilik dan pengelola tanah secara turun-temurun.
Tanah Adalah Mama
Musa mengatakan tanah memiliki arti yang jauh lebih besar bagi masyarakat adat SIMAPITOWA dibandingkan sekadar nilai ekonomi.
Bagi masyarakat adat, kata dia, tanah merupakan bagian dari kehidupan dan sumber penghidupan yang diwariskan leluhur kepada generasi berikutnya.
“Kami masyarakat adat SIMAPITOWA atau Tota Mapiha tidak mau korban seperti mereka, karena yang sesungguhnya tanah adalah mama kami yang memberikan sumber makanan yang berlimpah,” tegasnya.
Menurut Musa, keberadaan hutan, sungai, tanah dan seluruh sumber daya alam di wilayah adat memiliki hubungan erat dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Karena itu, masyarakat adat SIMAPITOWA meminta pemerintah tidak hanya melihat tanah dari sisi investasi dan pembangunan, tetapi juga mempertimbangkan nilai sosial, budaya, ekologis dan kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada wilayah tersebut.
Tolak Jika Tidak Melibatkan Masyarakat Adat
Pernyataan Musa tersebut sejalan dengan tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi damai. Masyarakat adat SIMAPITOWA menolak investasi maupun pembangunan yang masuk ke wilayah adat tanpa adanya pengetahuan, persetujuan dan keterlibatan penuh masyarakat adat.
Mereka juga menekankan pentingnya penerapan prinsip free, prior and informed consent (FPIC) dalam setiap rencana pembangunan atau investasi yang berdampak terhadap tanah dan kehidupan masyarakat adat.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai pamflet dengan pesan seperti “SIMAPITOWA Bukan Tanah Kosong”, “Cabut Perusahaan Tambang Ilegal”, dan “Tarik Pasukan Nonorganik”.
Musa menegaskan bahwa masyarakat adat SIMAPITOWA ingin memastikan pengalaman yang dianggap merugikan masyarakat adat di wilayah lain tidak kembali terjadi di wilayah mereka.
Menurutnya, pembangunan seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat, bukan justru membuat mereka kehilangan tanah dan sumber kehidupan.
“Tanah adalah mama kami,” menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan Musa dalam orasinya, sekaligus menggambarkan sikap masyarakat adat SIMAPITOWA dalam mempertahankan wilayah leluhur dan sumber kehidupan mereka. (MB)






