Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 670 Gram Ganja di Bandara Sentani

Etty Welerbadge-check


					Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 670 Gram Ganja di Bandara Sentani Perbesar

TIMIKA, Jayapura – Satuan Tugas Pasukan Gerak Cepat Pengamanan Perbatasan RI–PNG (Satgas Pasgat Pamtas RI–PNG) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui jalur kargo udara di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (11/7/2026).

Keberhasilan tersebut berawal saat petugas Bandara Sentani bersama personel Satgas Pasgat melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray IAS Cargo sekitar pukul 07.08 WIT. Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai sebuah paket kardus yang kemudian dibuka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 50 paket ganja kering dengan berat total sekitar 670 gram yang disembunyikan di dalam lipatan beberapa helai pakaian untuk mengelabui petugas.

IMG 20260711 WA0025

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.

“Prajurit TNI di perbatasan tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak mana pun yang berupaya mengganggu keamanan dan ketertiban di Papua,” ujarnya.

Berdasarkan data manifest pengiriman Lion Parcel dengan nomor resi 11LP178365133204, paket tersebut diduga dikirim oleh seseorang berinisial AS yang beralamat di Jalan Pasar Lama, Abepura, Jayapura. Paket rencananya akan dikirim menggunakan penerbangan JT 789–JT 941 menuju Sorong, Papua Barat Daya, kepada penerima berinisial RH.

Setelah penemuan tersebut, Danpos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI–PNG segera berkoordinasi dengan GM Cargo IAS dan KP3 Bandara Sentani untuk mengamankan barang bukti serta menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur.

Panglima Kogabwilhan III juga menyampaikan bahwa berdasarkan analisis intelijen, terdapat dugaan penyelundupan narkotika tersebut berkaitan dengan upaya pendanaan kelompok separatis melalui bisnis ilegal. Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.

TNI menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan dan jalur distribusi strategis guna mencegah penyelundupan narkotika maupun berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya demi menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Manfaatkan Masa Reses, Herman Tangke Bantu Pembangunan Rumah Adat Tongkonan 

11 Juli 2026 - 09:57 WIB

IMG 20260711 WA0024

Matangkan Persiapan MTQ I Provinsi Papua Tengah 2026, Wabup Emanuel Kemong Minta Panitia Bekerja Maksimal dan Perkuat Koordinasi Setiap Bidang

11 Juli 2026 - 09:53 WIB

IMG 20260711 WA0023

Gubernur Nawipa : Kebutuhan Pangan Harus Dipenuhi dari Produksi Lokal

11 Juli 2026 - 04:23 WIB

IMG 20260711 WA0058

Pertamina Jaga Keandalan Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku

11 Juli 2026 - 04:14 WIB

IMG 20260710 WA0025

Fransina Rumbiak Mote Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-46 Dekranas di Makassar

10 Juli 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260710 WA0023
Trending di Headline