Menu

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah Gubernur Meki Nawipa Siapkan Coffee Morning Bersama Wartawan di Nabire Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua

Headline

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 670 Gram Ganja di Bandara Sentani

Etty Welerbadge-check


					Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 670 Gram Ganja di Bandara Sentani Perbesar

TIMIKA, Jayapura – Satuan Tugas Pasukan Gerak Cepat Pengamanan Perbatasan RI–PNG (Satgas Pasgat Pamtas RI–PNG) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui jalur kargo udara di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (11/7/2026).

Keberhasilan tersebut berawal saat petugas Bandara Sentani bersama personel Satgas Pasgat melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray IAS Cargo sekitar pukul 07.08 WIT. Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai sebuah paket kardus yang kemudian dibuka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 50 paket ganja kering dengan berat total sekitar 670 gram yang disembunyikan di dalam lipatan beberapa helai pakaian untuk mengelabui petugas.

IMG 20260711 WA0025

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.

“Prajurit TNI di perbatasan tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak mana pun yang berupaya mengganggu keamanan dan ketertiban di Papua,” ujarnya.

Berdasarkan data manifest pengiriman Lion Parcel dengan nomor resi 11LP178365133204, paket tersebut diduga dikirim oleh seseorang berinisial AS yang beralamat di Jalan Pasar Lama, Abepura, Jayapura. Paket rencananya akan dikirim menggunakan penerbangan JT 789–JT 941 menuju Sorong, Papua Barat Daya, kepada penerima berinisial RH.

Setelah penemuan tersebut, Danpos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI–PNG segera berkoordinasi dengan GM Cargo IAS dan KP3 Bandara Sentani untuk mengamankan barang bukti serta menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur.

Panglima Kogabwilhan III juga menyampaikan bahwa berdasarkan analisis intelijen, terdapat dugaan penyelundupan narkotika tersebut berkaitan dengan upaya pendanaan kelompok separatis melalui bisnis ilegal. Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.

TNI menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan dan jalur distribusi strategis guna mencegah penyelundupan narkotika maupun berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya demi menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sejarah Baru Di Paniai: DPD I KNPI Papua Tengah Gelar Pelantikan Dan Rakerda Perdana 

25 Agustus 2026 - 10:29 WIB

IMG 20260825 WA0010

Kasus Penganiayaan di Depan Pondok Amor, Polisi Masih Dalami Pelaku

25 Agustus 2026 - 10:12 WIB

IMG 20260825 WA0006

Pasca Evakuasi Nakes, Polisi Siapkan Koordinasi untuk Bantu Warga Jila

25 Agustus 2026 - 10:09 WIB

IMG 20260825 WA0007

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Dekatkan Polisi dengan Warga Muara Puncak Jaya

25 Agustus 2026 - 09:51 WIB

IMG 20260825 WA0004

Penyanderaan Warga Sipil di Jila Dikecam, Yeri Hamadi: Jangan Jadikan Rakyat Korban Konflik

25 Agustus 2026 - 09:48 WIB

IMG 20260825 WA0002
Trending di Headline