Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 670 Gram Ganja di Bandara Sentani

Etty Welerbadge-check


					Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 670 Gram Ganja di Bandara Sentani Perbesar

TIMIKA, Jayapura – Satuan Tugas Pasukan Gerak Cepat Pengamanan Perbatasan RI–PNG (Satgas Pasgat Pamtas RI–PNG) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui jalur kargo udara di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (11/7/2026).

Keberhasilan tersebut berawal saat petugas Bandara Sentani bersama personel Satgas Pasgat melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray IAS Cargo sekitar pukul 07.08 WIT. Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai sebuah paket kardus yang kemudian dibuka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 50 paket ganja kering dengan berat total sekitar 670 gram yang disembunyikan di dalam lipatan beberapa helai pakaian untuk mengelabui petugas.

IMG 20260711 WA0025

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.

“Prajurit TNI di perbatasan tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak mana pun yang berupaya mengganggu keamanan dan ketertiban di Papua,” ujarnya.

Berdasarkan data manifest pengiriman Lion Parcel dengan nomor resi 11LP178365133204, paket tersebut diduga dikirim oleh seseorang berinisial AS yang beralamat di Jalan Pasar Lama, Abepura, Jayapura. Paket rencananya akan dikirim menggunakan penerbangan JT 789–JT 941 menuju Sorong, Papua Barat Daya, kepada penerima berinisial RH.

Setelah penemuan tersebut, Danpos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI–PNG segera berkoordinasi dengan GM Cargo IAS dan KP3 Bandara Sentani untuk mengamankan barang bukti serta menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur.

Panglima Kogabwilhan III juga menyampaikan bahwa berdasarkan analisis intelijen, terdapat dugaan penyelundupan narkotika tersebut berkaitan dengan upaya pendanaan kelompok separatis melalui bisnis ilegal. Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.

TNI menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan dan jalur distribusi strategis guna mencegah penyelundupan narkotika maupun berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya demi menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival UMKM Mimika Digelar, Omzet Pelaku Usaha Ditarget Naik hingga Rp4 Juta

9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

IMG 20260809 WA0117(1)

Tim Babat Polres Mimika Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

9 Agustus 2026 - 14:27 WIB

IMG 20260809 WA0172

Anak 14 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pencurian Motor di Timika

9 Agustus 2026 - 14:20 WIB

IMG 20260809 WA0165

Pelajar Deiyai Unjuk Bakat dalam Lomba Pidato HUT ke-81 RI, Berikut Daftar Juara

9 Agustus 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260809 WA0148

Tanggapi Keluhan Pelajar dan Mahasiswa, Bupati Intan Jaya Pastikan Beasiswa ADIK-ADEM Diproses Pekan Depan

9 Agustus 2026 - 13:53 WIB

IMG 20260809 WA0134
Trending di Headline