Menu ✖

Mode Gelap
Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Headline

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 670 Gram Ganja di Bandara Sentani

Etty Welerbadge-check


					Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 670 Gram Ganja di Bandara Sentani Perbesar

TIMIKA, Jayapura – Satuan Tugas Pasukan Gerak Cepat Pengamanan Perbatasan RI–PNG (Satgas Pasgat Pamtas RI–PNG) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui jalur kargo udara di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (11/7/2026).

Keberhasilan tersebut berawal saat petugas Bandara Sentani bersama personel Satgas Pasgat melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray IAS Cargo sekitar pukul 07.08 WIT. Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai sebuah paket kardus yang kemudian dibuka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 50 paket ganja kering dengan berat total sekitar 670 gram yang disembunyikan di dalam lipatan beberapa helai pakaian untuk mengelabui petugas.

IMG 20260711 WA0025

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.

“Prajurit TNI di perbatasan tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak mana pun yang berupaya mengganggu keamanan dan ketertiban di Papua,” ujarnya.

Berdasarkan data manifest pengiriman Lion Parcel dengan nomor resi 11LP178365133204, paket tersebut diduga dikirim oleh seseorang berinisial AS yang beralamat di Jalan Pasar Lama, Abepura, Jayapura. Paket rencananya akan dikirim menggunakan penerbangan JT 789–JT 941 menuju Sorong, Papua Barat Daya, kepada penerima berinisial RH.

Setelah penemuan tersebut, Danpos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI–PNG segera berkoordinasi dengan GM Cargo IAS dan KP3 Bandara Sentani untuk mengamankan barang bukti serta menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur.

Panglima Kogabwilhan III juga menyampaikan bahwa berdasarkan analisis intelijen, terdapat dugaan penyelundupan narkotika tersebut berkaitan dengan upaya pendanaan kelompok separatis melalui bisnis ilegal. Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.

TNI menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan dan jalur distribusi strategis guna mencegah penyelundupan narkotika maupun berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya demi menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-65, DPD Partai Golkar Mimika Gelar Syukuran, Perkuat Kebersamaan dan Solidaritas Partai

20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

IMG 20261021 001323

John NR Gobai Dorong Penataan Danau Paniai, Ekskavator Amfibi Disiapkan untuk Atasi Pendangkalan

20 Oktober 2026 - 13:54 WIB

IMG 20261020 225243

Hari Pertama Pelayanan Perlinsos di Deiyai, 500 Warga Jadi Sasaran Awal

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

IMG 20261020 WA0046

Pemuda Katolik Desak Pemprov, DPR, MRP dan Polda Papua Tengah Tertibkan Peredaran Miras

20 Oktober 2026 - 13:41 WIB

IMG 20261020 WA0044

Pemkab Mimika Susun RAD TB 2026 – 2030, Perkuat Kolaborasi Tingkat Sektor

20 Oktober 2026 - 13:35 WIB

IMG 20261020 WA0042
Trending di Headline