Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Disdukcapil Mimika Bangun Ekosistem Pelayanan Adminduk yang Kolaboratif

Etty Welerbadge-check


					Disdukcapil Mimika Bangun Ekosistem Pelayanan Adminduk yang Kolaboratif Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sosialisasikan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada Kepala Lurah, Kepala Kampung, dan Petugas makam.

Hal ini bertujuan menertibkan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Mimika.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 19 kelurahan di wilayah perkotaan, kepala kampung, serta petugas makam. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting karena tiga pihak tersebut yang paling dekat dengan pelayanan publik, Kamis (18/06/2026).

Disdukcapil juga menyoroti tingginya mobilitas perpindahan penduduk di Mimika. Warga diminta aktif melaporkan perpindahan domisili meskipun masih berada dalam wilayah kota.

“Perpindahan penduduk di Mimika sangat masif, sehingga masyarakat harus melapor meskipun hanya pindah di dalam kota. Datanya harus sesuai dengan tempat tinggal fisiknya,” terangnya.

Selain administrasi perpindahan penduduk, Disdukcapil juga fokus pada persoalan penerbitan akta kematian.

Khusus persoalan akta kematian, Slamet mengaku, masih banyak warga yang menunda pengurusan akta kematian saat sedang berduka. Bahkan ada yang baru mengurus setelah dua minggu hingga tiga bulan setelah anggota keluarganya meninggal dunia.

Berdasarkan data tahun 2025, Disdukcapil Mimika melakukan pendataan di sembilan lokasi pemakaman ada 324 orang belum memiliki akta kematian. Disdukcapil langsung memproses penerbitannya, sepanjang datanya terdaftar di Timika.

“Makanya kita evaluasi layanan di Disdukcapil. Kita bangun kolaborasi dengan kelurahan, kampung, dan petugas makam supaya data kematian bisa cepat terupdate,” tambahnya.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tidak lagi bekerja secara sektoral, melainkan membangun ekosistem pelayanan publik yang kolaboratif agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan.

“Kita mengundang teman-teman 19 kelurahan tadi, Kepala ampung yang di wilayah kota petugas makam. Tiga orang ini yang sejatinya berdiri di garis depan pelayanan publik, makanya kita kolaborasi,” terangnya.

Disdukcapil juga berusaha mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Misalnya, mengurus akta kematian di kantor distrik, kantor kelurahan yang memiliki layanan dukcapil secara online. Slamet berharap, kolaborasi ini nantinya bisa memastikan data yang benar-benar valid. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Deiyai Lepas 20 Putra-Putri Terbaik Menempuh Pendidikan di Mepa Boarding School Nabire

13 Juli 2026 - 12:48 WIB

IMG 20260713 WA0154

Kapolda Papua Tengah Lantik Irwasda, Dansat Brimob, Karorena dan Dua Kapolres

13 Juli 2026 - 12:37 WIB

IMG 20260713 WA0126

ASN dan Non-ASN Papua Tengah Ikuti Ibadah Oikumene, Ketua FKUB Ajak Serahkan Beban kepada Tuhan

13 Juli 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260713 WA0108

Pulang ke Kampung Halaman, Bung Mecky Dirikan Rumah Inspirasi Kebadabi untuk Bangun Generasi Muda Papua

13 Juli 2026 - 12:11 WIB

IMG 20260713 WA0107

Kapolda Papua Tengah: Polisi Terus Imbau Warga Jauhi Titik Konflik di Intan Jaya

13 Juli 2026 - 12:08 WIB

IMG 20260713 WA0041
Trending di Headline