Menu

Mode Gelap
DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global

Headline

Bupati Mimika Minta Nakes Selesai Bertugas di Pedalaman Tetap Aktif Layani Masyarakat di Kota

Etty Welerbadge-check


					Bupati Mimika Minta Nakes Selesai Bertugas di Pedalaman Tetap Aktif Layani Masyarakat di Kota Perbesar

TIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika memastikan seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang telah menyelesaikan masa tugas di wilayah pedalaman kembali menjalankan tugas di fasilitas kesehatan kawasan perkotaan.

Arahan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan dan memastikan seluruh tenaga kesehatan menjalankan tugas sesuai penempatan yang telah ditetapkan.

Johannes menegaskan, tenaga kesehatan yang selesai bertugas di pedalaman tidak boleh meninggalkan kewajiban kedinasan setelah kembali ke Timika. Menurutnya, setiap pegawai harus tetap bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau kalian tiga bulan di pedalaman, laksanakan tugas di pedalaman. Begitu kalian sampai di Timika, kembali bertugas di Timika. Bukan kemudian bebas suka-suka tetapi menerima tunjangan yang sama,” ujar Johannes, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, penataan distribusi tenaga kesehatan menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan layanan kesehatan yang merata, baik di wilayah pedalaman maupun perkotaan. Dengan sistem penugasan yang tertata, setiap tenaga kesehatan dapat menjalankan tugasnya secara optimal sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Selain penataan distribusi, Johannes juga meminta Dinas Kesehatan memperkuat pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja tenaga kesehatan. Menurutnya, disiplin pegawai merupakan faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan di puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.

Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, tenaga kesehatan yang kembali dari penugasan di pedalaman diminta mengikuti apel dan melapor kepada Dinas Kesehatan sebelum menerima penempatan tugas berikutnya.

“Mereka sekarang shift bertugas di daerah. Nanti dia kembali dari sana, nanti dia harus apel dulu di kantor bupati atau di Dinas Kesehatan. Setelah itu baru dibagi penugasannya,” katanya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan aparatur kesehatan sekaligus memastikan masyarakat di seluruh wilayah Mimika memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal tanpa terkendala kekurangan tenaga medis. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi Kompetensi Calon Sekda Deiyai Dimulai, Bupati Dorong Terpilihnya Pemimpin Birokrasi Berkualitas

17 Juli 2026 - 12:22 WIB

IMG 20260717 WA0137

Kejari Mimika Targetkan Lebih dari Satu Tersangka dalam Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan 150 Hektare, Tunggu Hasil Audit BPKP

17 Juli 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260717 WA0122

Kapolres Mimika: Sinergi Polisi dan Kejaksaan Harus Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

17 Juli 2026 - 12:07 WIB

IMG 20260717 WA0118

Bunda PAUD Deiyai Dorong Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Usia Dini

17 Juli 2026 - 11:57 WIB

IMG 20260717 WA0116

Pemkab Paniai Kuatkan Froum Kemitraan Untuk Percepat Penganggulangan AIDS, TBC, Dan Malaria Di Desa

17 Juli 2026 - 11:47 WIB

IMG 20260717 WA0141
Trending di News