TIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika memastikan seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang telah menyelesaikan masa tugas di wilayah pedalaman kembali menjalankan tugas di fasilitas kesehatan kawasan perkotaan.
Arahan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan dan memastikan seluruh tenaga kesehatan menjalankan tugas sesuai penempatan yang telah ditetapkan.
Johannes menegaskan, tenaga kesehatan yang selesai bertugas di pedalaman tidak boleh meninggalkan kewajiban kedinasan setelah kembali ke Timika. Menurutnya, setiap pegawai harus tetap bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau kalian tiga bulan di pedalaman, laksanakan tugas di pedalaman. Begitu kalian sampai di Timika, kembali bertugas di Timika. Bukan kemudian bebas suka-suka tetapi menerima tunjangan yang sama,” ujar Johannes, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, penataan distribusi tenaga kesehatan menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan layanan kesehatan yang merata, baik di wilayah pedalaman maupun perkotaan. Dengan sistem penugasan yang tertata, setiap tenaga kesehatan dapat menjalankan tugasnya secara optimal sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
Selain penataan distribusi, Johannes juga meminta Dinas Kesehatan memperkuat pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja tenaga kesehatan. Menurutnya, disiplin pegawai merupakan faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan di puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.
Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, tenaga kesehatan yang kembali dari penugasan di pedalaman diminta mengikuti apel dan melapor kepada Dinas Kesehatan sebelum menerima penempatan tugas berikutnya.
“Mereka sekarang shift bertugas di daerah. Nanti dia kembali dari sana, nanti dia harus apel dulu di kantor bupati atau di Dinas Kesehatan. Setelah itu baru dibagi penugasannya,” katanya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan aparatur kesehatan sekaligus memastikan masyarakat di seluruh wilayah Mimika memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal tanpa terkendala kekurangan tenaga medis. (Cr2)






