Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Bupati Mimika Minta Nakes Selesai Bertugas di Pedalaman Tetap Aktif Layani Masyarakat di Kota

Etty Welerbadge-check


					Bupati Mimika Minta Nakes Selesai Bertugas di Pedalaman Tetap Aktif Layani Masyarakat di Kota Perbesar

TIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika memastikan seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang telah menyelesaikan masa tugas di wilayah pedalaman kembali menjalankan tugas di fasilitas kesehatan kawasan perkotaan.

Arahan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan dan memastikan seluruh tenaga kesehatan menjalankan tugas sesuai penempatan yang telah ditetapkan.

Johannes menegaskan, tenaga kesehatan yang selesai bertugas di pedalaman tidak boleh meninggalkan kewajiban kedinasan setelah kembali ke Timika. Menurutnya, setiap pegawai harus tetap bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau kalian tiga bulan di pedalaman, laksanakan tugas di pedalaman. Begitu kalian sampai di Timika, kembali bertugas di Timika. Bukan kemudian bebas suka-suka tetapi menerima tunjangan yang sama,” ujar Johannes, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, penataan distribusi tenaga kesehatan menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan layanan kesehatan yang merata, baik di wilayah pedalaman maupun perkotaan. Dengan sistem penugasan yang tertata, setiap tenaga kesehatan dapat menjalankan tugasnya secara optimal sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Selain penataan distribusi, Johannes juga meminta Dinas Kesehatan memperkuat pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja tenaga kesehatan. Menurutnya, disiplin pegawai merupakan faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan di puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.

Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, tenaga kesehatan yang kembali dari penugasan di pedalaman diminta mengikuti apel dan melapor kepada Dinas Kesehatan sebelum menerima penempatan tugas berikutnya.

“Mereka sekarang shift bertugas di daerah. Nanti dia kembali dari sana, nanti dia harus apel dulu di kantor bupati atau di Dinas Kesehatan. Setelah itu baru dibagi penugasannya,” katanya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan aparatur kesehatan sekaligus memastikan masyarakat di seluruh wilayah Mimika memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal tanpa terkendala kekurangan tenaga medis. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMKS Kesehatan Anigou Nabire Gelar MPLS 2026, Tanamkan Kemandirian dan Semangat Berprestasi bagi Peserta Didik Baru

14 Juli 2026 - 07:06 WIB

IMG 20260714 WA0141

Resmi Jabat Kapolres Mimika, AKBP Alredo Prioritaskan Keberlanjutan Program dan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

14 Juli 2026 - 07:01 WIB

IMG 20260714 WA0136

Sentuhan Adat dan Pedang Pora Warnai Penyambutan Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak

14 Juli 2026 - 06:56 WIB

IMG 20260714 WA0117

Pemkab Deiyai Lepas 20 Putra-Putri Terbaik Menempuh Pendidikan di Mepa Boarding School Nabire

13 Juli 2026 - 12:48 WIB

IMG 20260713 WA0154

Kapolda Papua Tengah Lantik Irwasda, Dansat Brimob, Karorena dan Dua Kapolres

13 Juli 2026 - 12:37 WIB

IMG 20260713 WA0126
Trending di Headline