Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

DLH Nabire Terancam Sanksi Kementerian, DPR Papua Tengah Minta Penanganan Sampah Jadi Prioritas Bersama

Etty Welerbadge-check


					DLH Nabire Terancam Sanksi Kementerian, DPR Papua Tengah Minta Penanganan Sampah Jadi Prioritas Bersama Perbesar

NABIRE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire menghadapi ancaman sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup jika tidak segera membenahi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaladiri.

Ancaman tersebut mencuat dalam kunjungan kerja Anggota DPR Provinsi Papua Tengah dari Fraksi Partai NasDem, Nancy Natalia Raweyai ke Kantor DLH Kabupaten Nabire, Senin (11/5/2026).

Kepala DLH Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang memberikan tenggat waktu 180 hari untuk melakukan pembenahan di TPA Kaladiri.

Menurutnya, apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan sampah, pemerintah daerah berpotensi dikenai sanksi hukum hingga pidana.

“Pada bulan Agustus nanti tim dari kementerian akan turun. Jika belum ada perbaikan, sanksi bisa diberikan. Ini menjadi ancaman serius bagi kami,” ujar Arfan.

Ia menjelaskan, kondisi TPA Kaladiri saat ini cukup memprihatinkan. Sejumlah fasilitas penting mengalami kerusakan, mulai dari pipa gas metan hingga kolam pengolahan limbah cair yang sebagian komponennya hilang dan tidak lagi berfungsi optimal.

Tak hanya itu, aktivitas masyarakat yang masih mencari sisa makanan di area TPA juga dinilai berbahaya karena berisiko memicu kecelakaan akibat gas metan maupun pembakaran sampah.

Meski menghadapi berbagai keterbatasan, DLH Nabire mulai melakukan langkah pembenahan. Pembersihan area TPA terus dilakukan, termasuk rencana penanaman jagung di lahan bekas timbunan sampah sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan.

“Kami ingin saat tim kementerian datang, mereka melihat ada perubahan dan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan,” katanya.

Sementara itu, Nancy Raweyai menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menangani persoalan sampah di Papua Tengah.

Menurutnya, masalah sampah kini telah menjadi isu nasional sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri maupun terjebak dalam ego sektoral.

“Ini bukan hanya tanggung jawab DLH Kabupaten Nabire, tetapi tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh masyarakat Papua Tengah,” tegas Nancy.

Ia berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi lintas pemerintah demi menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Papua Tengah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Layanan Kesehatan, Dinas Sosial Mimika Salurkan Layanan Kesehatan Dasar di Kwamki

11 Juni 2026 - 10:39 WIB

IMG 20260611 WA0117

Kesbangpol Mimika Gelar Bimtek SIKEPO Dorong Akuntabilitas Dana Parpol

11 Juni 2026 - 10:30 WIB

IMG 20260611 WA0108

Cekcok di Jalan Perintis Mimika Berujung Pembacokan, Polisi Buru Pelaku

11 Juni 2026 - 10:24 WIB

IMG 20260611 WA0116

Asisten III Setda Deiyai Tutup Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah, Dorong Peningkatan PAD

11 Juni 2026 - 10:20 WIB

IMG 20260611 WA0102

Semarakkan HUT RI ke-81, Dukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal dan Isbat 

11 Juni 2026 - 10:11 WIB

IMG 20260611 WA0095
Trending di Headline