Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

Bupati Nabire Soroti Peringkat ASN Terendah, Tegaskan Penataan Data dan Ancam Keluarkan Pegawai “Numpang”

Etty Welerbadge-check


					Bupati Nabire Soroti Peringkat ASN Terendah, Tegaskan Penataan Data dan Ancam Keluarkan Pegawai “Numpang” Perbesar

NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai, menyoroti rendahnya peringkat manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Nabire yang berada di posisi 32 dari 33 wilayah kerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IX Papua. Hal tersebut disampaikan usai pelaksanaan apel gabungan awal bulan Mei 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, Senin (4/5/2026).

Dalam keterangannya, Bupati mengungkapkan bahwa kondisi data ASN di Kabupaten Nabire saat ini masih belum tertata dengan baik. Ia bahkan menyebutkan data tersebut “berantakan dan campur aduk”, sehingga berdampak pada rendahnya penilaian manajemen ASN.

“Kita peringkat 32 dari 33. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan data ASN kita masih sangat lemah dan perlu segera dibenahi,” ujarnya.

Target Masuk 10 Besar, Pemkab Gandeng BKN

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nabire saat ini tengah menjalin kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara guna meningkatkan kualitas pengelolaan data ASN.

Bupati menargetkan dalam waktu ke depan, Nabire dapat keluar dari posisi terbawah dan masuk dalam 10 besar wilayah dengan manajemen ASN terbaik di regional tersebut.

“Kita sedang kerja sama dengan BKN untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan peringkat. Ini menjadi prioritas,” tegasnya.

Waspadai Pemblokiran Data ASN

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan potensi risiko serius jika penataan data ASN tidak segera dilakukan, yakni pemblokiran data oleh pemerintah pusat. Jika hal itu terjadi, maka berbagai kebijakan kepegawaian tidak dapat dijalankan.

“Kalau data ASN kita terblokir, maka kenaikan pangkat tidak bisa dilakukan, mutasi dan promosi jabatan juga tidak bisa. Ini akan berdampak pada ribuan pegawai,” jelasnya.

Ia menyebutkan, kondisi serupa telah terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia, yang berujung pada terhambatnya seluruh proses kepegawaian.

Tegas terhadap Pegawai “Numpang” dari Daerah Lain

Dalam upaya penataan tersebut, Bupati juga mengambil langkah tegas terhadap ASN yang berstatus dari luar Kabupaten Nabire namun masih bertugas tanpa kejelasan administrasi.

Ia menegaskan bahwa pegawai yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) mutasi resmi diminta untuk kembali ke daerah asal masing-masing.

“Pegawai yang masih berstatus dari kabupaten lain dan belum urus mutasi, kami tidak akan terima lagi. Silakan kembali ke tempat tugas semula,” tegasnya.

Langkah ini, menurutnya, diambil untuk menyelamatkan sistem kepegawaian di Kabupaten Nabire, termasuk bagi ASN, PPPK, CPNS, dan tenaga K2 yang akan mengikuti proses kenaikan jabatan.

Perintahkan ASN Lengkapi Dokumen

Selain itu, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire diminta segera melengkapi dokumen kepegawaian yang masih kurang agar tidak menghambat proses administrasi ke depan.

“Identitas dan dokumen ASN harus lengkap. Jangan sampai nanti ada kendala saat kenaikan pangkat atau promosi jabatan,” ujarnya.

Mengakhiri pernyataannya, Bupati berharap seluruh ASN dapat memahami kebijakan ini sebagai langkah penyelamatan bersama demi tertibnya manajemen kepegawaian di Kabupaten Nabire.

“Kebijakan ini untuk kebaikan bersama. Jangan sampai karena kesalahan pengelolaan, ribuan ASN dirugikan,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Santri, Panduan Child Safeguarding bagi Pengasuh hingga Pengurus Pesantren

5 November 2026 - 12:53 WIB

IMG 20261105 215133

Pemkab Mimika Matangkan RDTR Kokonao untuk Pemerataan Pembangunan

5 November 2026 - 12:46 WIB

IMG 20261105 WA0042

Bangun Kepercayaan Masyarakat, Pemkab Mimika Perkuat Strategi Komunikasi Publik

5 November 2026 - 12:41 WIB

IMG 20261105 WA0041

Merasa Terancam Saat Angkut Batu, Ratusan Sopir Truk Minta Perlindungan Polisi

5 November 2026 - 12:35 WIB

IMG 20261105 213529

Cegah Anak Terkendala Saat Kuliah, Dukcapil Deiyai Benahi Data Kependudukan Siswa

5 November 2026 - 12:31 WIB

IMG 20261105 213018
Trending di News